Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa berdasarkan Unit Usaha Syariah (UUS) mencapai Rp 5,79 triliun. Jumlah tersebut meningkat 10,8% per tahun (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp5,22 triliun. 

Premi UUS sektor asuransi jiwa menunjukkan peningkatan setelah sempat turun pada triwulan I 2023 yaitu mencapai Rp5,22 miliar dibandingkan sebelumnya Rp5,84 triliun pada triwulan I 2022. 

“Total pendapatan perusahaan syariah meningkat 10,8%,” kata Ketua Direksi AAJI Budi Tampubolon saat diskusi kerja perusahaan asuransi jiwa periode Januari-Maret 2024 yang dilansir AAJI. saluran YouTube resmi. , Minggu (6-2-2024). 

Budi mengungkapkan pendapatan dari UUS menyumbang 12,6% dari total premi asuransi jiwa. Pendapatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp46 miliar, sedangkan pendapatan dari sektor usaha umum turun 0,4% year-on-year menjadi Rp40,21 triliun pada kuartal I-2024. Tren penurunan juga sama. tahun lalu. 

Pada kuartal I 2023, pendapatan Grup Syariah mencapai Rp40,38 miliar, turun 6,4% YoY dari sebelumnya Rp43,15 miliar. Premi internasional menyumbang 87,4% dari total premi.

AAJI menyebutkan, total sektor asuransi jiwa mencapai Rp60,71 miliar atau meningkat 11,7% YoY pada kuartal I 2024 dari sebelumnya Rp54,36 triliun. Terakhir, pendapatan investasi dari sektor asuransi jiwa juga memberikan kontribusi positif pada kuartal I 2024, tumbuh 99,8% YoY menjadi Rp 12,32 triliun. 

Sementara pendapatan investasi dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp6,16 miliar pada triwulan I-2023. Dari sisi total aset, industri asuransi jiwa meningkat 1,5% year-on-year menjadi Rp620,47 miliar pada triwulan I-2024. Secara umum, klaim perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar 5,8% menjadi Rp 42,93 triliun. Sejauh ini total klaim yang dibayarkan pada kuartal I 2023 mencapai Rp 45,56 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA