Bisnis.com, Jakarta – Kebijakan “penghematan” pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan kekhawatiran dari industri perhotelan hingga maskapai penerbangan.

Pelaku industri di kedua sektor tersebut harus pintar-pintar mengimbangi potensi hilangnya pendapatan akibat pemotongan anggaran perjalanan dinas (Pardin). Sebab, pemerintah mempunyai pangsa pasar yang besar.

Kekhawatiran bermula ketika Menteri Keuangan Sri Mulian mengeluarkan Surat Perintah Nomor S-1023/MK.02/2024 yang memerintahkan kementerian merasionalisasi biaya perjalanan dinas pada tahun 2024. Perintah Presiden Prabowo Subianto ini akan disahkan Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.