Bisnis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Sabianto mengubah susunan organisasi Kementerian Keuangan – terdiri dari direktur umum, lembaga, dan staf ahli. Salah satu yang paling penting adalah penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 158/2024 ditandatangani Kementerian Keuangan pada 5 November 2024 atau tepat 17 hari setelah resmi menjadi RI 1.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Danny Sargenturo mengungkapkan, nama BKF yang sudah tidak ada lagi dalam struktur akan dilebur menjadi direktur jenderal baru.
“Dalam struktur baru, BKF akan bergabung dengan Dirjen Perekonomian dan Strategi Keuangan,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Untuk diketahui, ada tiga nama baru yakni Direktorat Jenderal Strategi Perekonomian dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan. (LPS).
Nantinya KSSK akan digabung dengan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Sektor Keuangan, kata Deni. Di sisi lain, sekretariat KSSK juga berada di bawah direktur tersebut.
Dalam peraturan tersebut, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Keuangan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Total ada 22 organisasi yang membantu Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati dalam menjalankan tugasnya.
Selain perubahan di Direktorat Jenderal dan lembaga, juga terjadi perubahan komposisi staf ahli yang jumlahnya masih 9 orang.
Ingat, ada staf ahli yang dicopot, yaitu staf ahli organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi. Sementara itu, terdapat organisasi baru berupa staf ahli bidang penerimaan negara bukan pajak.
Sementara Kementerian Keuangan belum membeberkan nama-nama orang yang akan mempekerjakan lembaga baru tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel