Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar peraturan baru mengenai rumusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) diselesaikan besok, Kamis (7/11/2024).

Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Yassierli mengatakan, tujuan Presiden Prabowo Subianto adalah menerbitkan aturan baru rumusan pelaksanaan UMP 2025 sebelum 7 November 2024.

“Kita punya waktu sampai 7 November,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, dia mengatakan, sebelum mengadopsi aturan baru tersebut, pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pekerja dan pengusaha.

Pada saat yang sama, Yassierli menyampaikan bahwa Pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Sumber Daya Manusia telah mengambil langkah-langkah strategis terkait uji materi UU Ketenagakerjaan, dan ada organisasi yang mengakui hal tersebut telah dilakukan. melalui LKS. Bertindak sebagai forum komunikasi, konsultasi dan diskusi mengenai permasalahan perburuhan, kedua belah pihak mengadakan diskusi mengenai kerusuhan perburuhan. Bahkan, kata dia, lembaganya juga berdiskusi dengan Dewan Gaji Nasional, setelah lembaganya menginformasikan langkah strategis tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, keputusan tersebut menindaklanjuti hasil Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi UU Ketenagakerjaan Merdeka pada Senin (11/4/2024) “Keinginan mereka sudah kami penuhi dan kami kirimkan ke Presiden dan beliau sudah memberikan instruksi kelanjutannya”. Saat ditemui wartawan, Senin (11/4/2024) di Istana Kepresidenan, ia pun mengaku punya waktu 4 hari kerja pada Kamis (7/11/2024) untuk bisa menerima jawaban To. Keputusan Mahkamah Konstitusi “Ini yang coba kita ciptakan dan kita punya batas waktu 7 November untuk keluar, apakah itu surat edaran atau Peraturan Menteri Sumber Daya Manusia tentang Upah Minimum,” tambah Yassierli dalam bukunya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Prabowo meminta instansi terkait untuk memberikan rumusan upah minimum yang sesuai dalam waktu dua hari. Saat ini sedang berjalan, oleh karena itu dalam jangka pendek dan jangka panjang akan ada sekitar 20 pasal atau standar lagi yang harus kita coba bahas “satu per satu dan kita lihat apa tingkat prioritasnya”. Demikian pula untuk mengecualikan beberapa klausul yang terdapat dalam UU 2/2022 Mahkamah Konstitusi, tentang penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah, dalam hal ini, paling tidak, Kementerian Sumber Daya Manusia, akan menganalisis segala keputusan dan rumusan yang tepat demi kesejahteraan semua pihak. “Yang jelas keputusan Konstitusi harus kita pertimbangkan. “Jadi maksudnya kita akan lihat beserta rumus dan sebagainya,” pungkas Yassierli.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel