Bisnis.com, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) berharap pemerintah bisa terus melanjutkan insentif perpajakan seiring rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen per tahun. 2025. atau dekat. .

Wakil DPP REI Bambang Ekajaya mengatakan keputusan itu akan berdampak pada pasar perumahan meski kenaikannya hanya 1 persen. 

Ia menambahkan, kenaikan harga sebenarnya hanya satu persen, namun yang mengkhawatirkan adalah dampaknya yang berlipat ganda. Dijelaskannya kepada Bisense, Selasa (19/11/2013): Khusus di sektor perumahan, material konstruksi pasti akan meningkat.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan keputusan kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen akan berdampak pada peningkatan biaya logistik dan transportasi bahan konstruksi. 

Jika tidak dilakukan penurunan yang tepat, hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga rumah. Oleh karena itu, semakin sulit bagi masyarakat untuk memiliki rumah, dan juga menjadi sumber pendapatan bagi pasar real estat.

Dampaknya, lalu lintas meningkat, pekerjaan konstruksi juga meningkat. Harga-harga pun meningkat, ditambah lagi konsumen harus menanggung pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen, tambahnya.

Dengan begitu, REI berharap pemerintah bisa menciptakan tambahan insentif perpajakan pada sektor perumahan. Apalagi, pasar perumahan masih belum pulih pasca pandemi Covid-19.

Pada akhirnya, katanya, karena kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% akan berdampak pada semua sektor, maka otomatis ada kekhawatiran calon pembeli akan enggan membeli propertinya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulian Indrawati mengisyaratkan tidak akan ada penundaan dalam penerapan kenaikan tarif pajak sebesar 12%. 

Ia menegaskan, ayat (1) Pasal 7 UU No. 7/2021 mengatur pajak pertambahan nilai naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

“Harus kita persiapkan agar bisa dilaksanakan, tapi dengan penjelasan yang baik,” kata Sri Mulian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel