Bisnis.com, JAKARTA – Rumor pengambilalihan bank syariah besar oleh Pemerintah Pusat (PP) Muhammadiyah kian menguat setelah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, salah satu lembaga syariah terbesar di Indonesia, mengalihkan simpanan dan aset keuangan. (BRIS) atau BSI.

Diketahui, Muhammadiyah memiliki PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI), sebuah bank umum syariah di Indonesia pada tahun 2002. Namun seiring perkembangannya, keadaan BPI semakin memburuk dan pada tahun 2005, Bank Bukopin dipindahtangankan. 

BPI pun berganti nama dan kini menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah. Muhammadiyah sejauh ini belum memiliki bank umum syariah.

Kemudian, pembicaraan pendirian bank syariah besar Muhammadiyah kembali mendapat momentum pada tahun ini.

Amin Nurdin, pembicara utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), mengatakan, sebenarnya pendirian bank syariah oleh organisasi Islam penting seperti Muhammadiyah memiliki potensi besar di Indonesia. 

“Jika melihat peluang yang cukup besar, aset Muhammadiyah bernilai lebih dari Rp 400 triliun. Jika dikelola dengan baik akan memiliki keunggulan kompetitif tersendiri di pasar,” kata Amin kepada Bisnis, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, Muhammadiyah memiliki pengalaman di bidang perbankan komersial syariah. Saat ini, Muhammadiyah hanya mengelola Bank Ekonomi Rakyat Syariah (BPRS).

“Di Muhammadiyah juga ada PBB [Baitul Maal Wa Tamwil], sangat baik untuk pemulihan ekonomi warga Muhammadiyah,” kata Amin.

Namun tantangan yang dihadapi Muhammadiyah dalam mengembangkan bank umum syariah adalah sumber daya manusia. “Sulit mengembangkan usaha perbankan jika tidak dilakukan secara profesional.

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, pembahasan pengembangan perbankan syariah yang dilakukan Muhammadiyah berlangsung antara anggota dan pimpinan Muhammadiyah. “Pemikiran ke arah ini [memiliki bank umum] sudah ada sejak lama,” kata Anwar kepada Bisnis, Rabu (3/7/2024).

Pada saat yang sama, pembicaraan pembentukan kembali perbankan syariah di bawah naungan Muhammadiyah muncul bersamaan dengan adanya pengalihan uang milik Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lainnya.

Pada tanggal 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah mengeluarkan surat tentang konsolidasi keuangan dalam rangka Badan Amal Muhammadiyah (AUM). Dalam surat tersebut terdapat permintaan rasionalisasi simpanan dan pendanaan di BSI kepada PT Bank dan bank syariah lainnya. KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lain-lain.

Anwar Abbas mengatakan di balik instruksi transfer dana dari BSI, PP Muhammadia memiliki komitmen tinggi dalam mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, partai terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi urusan keuangan. 

Dalam keterangannya yang ditulisnya beberapa waktu lalu (pada 6 Mei 2024), ia mengatakan, “Agar Muhammadiyah turut serta dalam persaingan yang sehat antar bank-bank syariah yang ada, apalagi jika dunia perbankan syariah dikaitkan dengan Muhammadiyah.” ). 

Muhammadia juga mulai melakukan transfer dana dari BSI sesuai instruksi dalam surat edaran tersebut. Berdasarkan laporan bisnis, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai pengalihan aset AUM secara bertahap.

PWM Jabar juga menggelar rapat umum kepatuhan terhadap instruksi PP Muhammedia mengenai transfer uang dari BSI ke bank non-syariah.

Sementara itu, langkah terbarunya, PP Muhammadiyah juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank BCA Syariah di kantor PP Muhammadiyah Jogyakarta.

Ketua PP Muhammadiyah Hayedar Nashir mengatakan nota kesepahaman ini akan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Menurut dia, persoalan peningkatan taraf hidup warga seringkali terabaikan.

Ia pun berpesan kepada perbankan, khususnya bank-bank BUMN, untuk memperhatikan hal tersebut. Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 Februari 2024, ia menulis: “Sifat dan keberadaan bank harus dibenahi kembali agar penyalurannya dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.”

Simak berita dan artikel lainnya seputar Google News dan WA