Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (KMENKU) mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp8.338,43 triliun pada April 2024 atau setara dengan 38,64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Posisi utang tersebut meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebesar Rp8.262,10 triliun atau setara 38,79% PDB.

Berdasarkan buku APBN edisi Mei 2024 dijelaskan bahwa sebagian besar utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan rasio sebesar 71,18% sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu optimalisasi sumber pembiayaan dalam negeri dan pemanfaatan utang luar negeri. . Sebuah suplemen.

Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mencapai 87,94% dan sebagian besar berbentuk Surat Berharga Negara (SBN).

“Dengan adanya kegiatan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dalam negeri,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN yang kami kutip, Kamis (30/5/2024).

Rinciannya, pada akhir April 2024, kepemilikan SBN di dalam negeri oleh lembaga keuangan sekitar 43,3%, disusul bank dan perusahaan asuransi 24,5%, serta dana pensiun 18,8%. 

Selain itu, kepemilikan SBN di dalam negeri Bank Indonesia sekitar 21,3% yang antara lain digunakan sebagai alat pengelolaan moneter.

Sementara asing tercatat hanya memiliki sekitar 13,8% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.

Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan investor individu pada SBN dalam negeri meningkat dari hanya 3% pada tahun 2019 menjadi 8,4% pada akhir April 2024. 

Kementerian Keuangan menekankan bahwa pengelolaan modal utang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, pemerintah menyatakan konsisten dalam mengelola utang secara hati-hati dan terukur dengan mengelola risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo secara tepat.

Rasio utang pemerintah hingga April 2024 sudah mencapai 38,64%, kata Kementerian Keuangan, di bawah batas aman 60 persen PDB harus dijaga sesuai angka legal. 17/2003 tentang keuangan negara.

Pemerintah lebih memilih untuk meningkatkan utang untuk jangka menengah dan panjang dan secara aktif mengelola portofolio utang. 

Kementerian Keuangan mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah dinilai cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun per akhir April 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel