Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menporah) Republik Indonesia Dito Ariotejo membahas perkembangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024.

Menpora Dito Ariotejo memastikan pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut 2024 dinilai sesuai aturan yang berlaku.

Kewenangan evaluasi PON dilaporkan berasal langsung dari Satgas Tata Kelola.

Pokja Tata Kelola dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan PON berjalan baik dan sesuai peraturan.

“PON punya Keppres kepengurusan yang dipimpin oleh Jaksa Agung, yang juga ada Kapolri, Kapolri, Jamdatun, Wakil BPKP, dan Wakil LKPP, jadi semua yang ada di dalamnya [PON. ] semuanya akan diapresiasi,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo, seperti dilansir situs resmi Kemenpora, Kamis (26/09/2024).

PON XXI merupakan PON pertama yang digelar di dua provinsi dengan diikuti kurang lebih 13 ribu atlet dan 39 ribu ofisial seluruh Indonesia.

Dito mengatakan, penilaian Satgas Tata Kelola penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan dan respons terhadap keluhan yang muncul di masyarakat.

“Soal virus ini, saya tidak ingin menyebar kemana-mana, seperti ada korupsi dan sebagainya. Makanya kami segera lapor karena PON punya Satgas Tata Kelola. Apapun yang dikeluhkan masyarakat akan terbukti jika sudah selesai. “, katanya. Di Sini.

Dito juga mengapresiasi kerja sama pemerintah pusat dan daerah demi menyukseskan PON Aceh-Sumut.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya komunikasi dan kehumasan yang erat di setiap daerah tuan rumah untuk menyebarkan informasi positif mengenai penyelenggaraan PON XXI.

“Kita juga harus memahami bahwa sebagian besar dari 65 lokasi yang disiapkan oleh Aceh dan Sumut telah selesai dengan sempurna dan baik. Peserta, pemerintah daerah, kompetitor, dan atlet sebagian besar senang,” kata Dito.

Selain itu, penyelenggaraan PON ke depan diharapkan bisa lebih sejalan dengan persiapan Olimpiade atau setidaknya Asian Games dengan fokus pada cabang olahraga masing-masing.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.