Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) bersama Pemerintah Daerah Bali menegaskan tidak ada larangan toko kelontong Madura buka 24 jam.

Yulius, Asisten Manajer Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM, saat bertemu dengan kurator Klungkung Bali, Nyoman Jendrika, mengatakan tidak ada pembatasan jam kerja warung makan di kawasan tersebut.

Yulius pun mengaku telah meninjau langsung beberapa toko Madura di Klungkung dan tidak menemukan adanya kebisingan seperti diberitakan sebelumnya.

“Mereka (toko kelontong) bilang tidak terjadi apa-apa, padahal ada juga yang tutup jam 1 pagi. Mereka bilang karena capek, bukan karena jam kerja dibatasi,” kata Yulius dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024). .

Pak Yulius mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan seluruh peraturan daerah di tingkat provinsi dan kota/kota berlaku untuk UMKM termasuk restoran.

Sementara itu, Gubernur Klungkung Jendrika menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang toko Madura buka 24 jam. Padahal, kata dia, sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2018, tidak ada jam kerja khusus bagi warung makan. Sebaliknya, undang-undang jam operasional hanya berlaku pada toko ritel modern.

Anda juga mengakui bahwa tidak ada keluhan dari para pebisnis modern yang merasa khawatir dengan toko kelontong yang buka 24 jam, hanya untuk menegakkan keamanan dan ketertiban serta memprediksi terjadinya kejahatan.

“Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam kerja warung makan, maka kami tidak berwenang menerapkan larangan tersebut,” ujarnya.

Belakangan ini, Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah menilai pemberitaan perselisihan antara toko modern dan retailer di Bali tidak pantas.

Menurut dia, dalam persaingan bisnis, nyatanya pengecer modern tidak bersaing setingkat dengan toko kelontong. Ia mengatakan, keberadaan kedua jenis penjualan ini harus selaras.

“Hal ini sangat menarik untuk dikaji bahwa memang benar penjualan modern dengan keunggulan modal, rantai, kemudahan dan kepuasan konsumen yang berbeda akan mengalami kerugian karena hadirnya food store atau toko makanan yang buka 24 jam,” kata Fansurullah saat dihubungi. . , Jumat (3/5/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel