Bisnis.com, JAKARTA – Starlink yang mulai beroperasi di Indonesia beberapa waktu lalu menuai kontroversi setelah terungkap dugaan penjualan merugi atau harga yang tidak menguntungkan.

Klaim ini muncul setelah perusahaan penyedia layanan internet melalui satelit itu menurunkan harga perangkatnya dari 7,8 juta dolar menjadi 4,68 juta kroon.

Starlink milik Elon Musk menawarkan tiga jenis paket layanan internet, mulai dari residensial (rumah), seluler (perjalanan), dan kelautan (air).

Misalnya untuk paket residensial, harga layanan standar Starlink adalah Rp 750.000 per bulan dengan kuota unlimited. Paket roaming dipatok Rp990.000 per bulan (ponsel lokal) dan Rp4,34 juta per bulan (prioritas seluler 50GB).

Pengamat telekomunikasi menilai Starlink memiliki peluang besar untuk mencapai strategi penetapan harga yang agresif dengan menurunkan harga layanan untuk menarik masyarakat berlangganan.

Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan potensi tersebut sangat terbuka karena Starlink merupakan penyedia internet baru di Tanah Air.

Potensinya besar karena sebagai pendatang, yang bisa diandalkan hanyalah tarif yang murah. Apalagi masyarakat Indonesia sensitif terhadap harga, kata Heru, Selasa (21/5/2024). satu.”

Menurut Heru, pemerintah sebaiknya memberikan kewajiban Starlink berupa pelaporan tarif kepada regulator sebelum ditawarkan kepada publik. Selain itu, pedoman tersebut juga harus meninjau tarif Starlink untuk menjaga persaingan di industri telekomunikasi tetap sehat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka-bukaan soal risiko Starlink mempertahankan strategi kalah produk layanan internet yakni harga yang keterlaluan di Indonesia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengumumkan Kementerian Informasi dan Komunikasi akan memantau aktivitas Starlink di Indonesia.

“Kita pantau, kita lihat apakah ada [eksploitasi harga] yang terjadi. Usman, Selasa (21/5/2024), berkata, “Nanti kita lihat, kalau dia bilang menawarkan harga murah, kita lihat dia dan memantau.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya menuntut tiga hal kepada PT Starlink Services Indonesia sebelum beroperasi di Indonesia.

Pertama, Starlink harus membuka pusat operasi jaringan (NOC) di Indonesia untuk tujuan perlindungan data.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel