Bisnis.com, JAKARTA – Penerbit Tekstil, PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) membeberkan beberapa usulan perseroan kepada kreditur dalam proposal restrukturisasi utangnya.

PBRX saat ini sedang berjuang untuk merestrukturisasi utang dalam jumlah besar. Saat ini, Pan Brothers sedang memperpanjang penangguhan kewajiban pembayaran utang (DSO) hingga tahun 2024. 22 November

Di tengah masa perpanjangan PKPU, PBRX fokus pada korespondensi dengan kreditur, baik bank maupun pemegang obligasi, terkait rencana restrukturisasi utang perseroan. Total utang yang akan direstrukturisasi dengan kreditur bank dan pemegang obligasi berjumlah 340 juta.

Sementara itu, pemegang obligasi dan kreditur bilateral nonaktif sedang direncanakan untuk direstrukturisasi dengan skema Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Obligasi Wajib Konversi (MCB). Dengan cara ini, utang kewajiban Pan Brothers setelah konversi akan berjumlah sekitar 140 juta.

Pan Brothers juga memiliki utang kepada pemasok sekitar Rs 7 crore. Hutang dengan pemasok akan dibayar sesuai kontrak yang sah.

Raksasa pakaian jadi yang saat ini mengoperasikan 15 pabrik di Jawa Tengah dan Tangerang dengan total karyawan 23.000 itu juga tengah menyiapkan rencana restrukturisasi terhadap beberapa krediturnya.

Berdasarkan pengumuman resmi Pan Brothers yang dikutip Jumat (08/11/2024), rapat kreditur digelar pada Rabu (06/11/2024) yang juga dihadiri oleh tim pengurus PKPU Pan Brothers.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Pan Brothers membuat ramalan bahwa pada tahun 2025 penjualan akan menurun jika modal kerja terbatas.

Selain itu, diperkirakan pada tahun 2026-2030 akan ada periode pemulihan bagi PBTX untuk meningkatkan penjualan dan menstabilkan kondisi modal kerja. Berdasarkan perkiraan tersebut, tingkat utang berkelanjutan perseroan diperkirakan lebih rendah dibandingkan tingkat utang perseroan saat ini.

“Perusahaan menegaskan, perkiraan arus kas dan usulan restrukturisasi yang disampaikan didasarkan pada asumsi optimis bahwa proses PKPU akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu. yaitu pada tahun 2024 pada 22 November,” tulis manajemen Pan Brothers.

Perusahaan juga menegaskan, pencapaian target penyelesaian PKPU pada bulan ini sangat penting bagi keberlangsungan bisnis Pan Brothers. Keterlambatan proses PKPU, katanya, dapat menimbulkan ketidakpastian yang dapat menurunkan kepercayaan calon pembeli.

– Hal ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap minat beli dan jumlah pesanan yang diterima perseroan, terutama pada musim gugur-dingin tahun 2025.

Sementara itu, dalam usulan PBRX, perseroan menguraikan lima poin usulan restrukturisasi utang kepada krediturnya.

Pertama, utang sindikasi dibagi menjadi dua tahap dengan jangka waktu pelunasan 11 dan 15 tahun. pada tahun 2024 31 Maret Hutang pinjaman sindikasi PBRX sebesar 123,45 juta. Rp.

Kedua, fasilitas LC Maybank yang sudah tidak beroperasi lagi dilikuidasi melalui penjualan agunan.

Ketiga, Bank Permata berkesempatan untuk mengaktifkan kembali fasilitas LC atau mengubahnya menjadi pinjaman berjangka. Perseroan terdaftar sebagai lembaga komersial universal untuk membuka LC dengan PT Permata Bank Tbk. dengan No.KK/21/0124/AMD/CG1 dengan batasan $10,000,000 dan no. KK/21/0112/AMD/CG1 dengan peralatan $15.000.000. Alat ini hanya untuk membuka LC bagi pemasok.

Keempat, obligasi dan pemberi pinjaman bilateral yang tidak aktif akan diubah menjadi obligasi konversi wajib (MCB).

Kelima, kondisi pemasok dan pemasok fasilitas LC aktif tidak berubah dan diatur oleh kontrak yang ada.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel