Bisnis.com, Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memastikan nasabah ultra mikro (UMI) perseroan tidak terkena dampak kenaikan suku bunga acuan. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) sebelumnya menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.

Direktur Utama PNM Arif Mulyadi mengatakan, hingga saat ini perseroan belum melakukan perubahan tarif bunga kepada nasabah. Sebenarnya berada di bawah Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Atau BRI dan PT Pagadian berencana menurunkan suku bunga bagi nasabah yang disiplin dalam pembayaran pinjamannya.

“Ada bentuk apresiasi terhadap mereka. Mereka disiplin dan bisa mengembangkan usahanya,” kata Arief saat jumpa pers di media center Kementerian BUMN, Selasa (30/03/2024).

Arif mengatakan, pihaknya tidak akan menaikkan batasan bagi perusahaan yang tidak tumbuh dan berkembang. Pasalnya, kebutuhan modal kerja para pelaku juga akan meningkat.

“Jadi kita mengapresiasinya dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan teman-teman kita yang masih di bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan nasabah UMI dipastikan tidak akan terpengaruh dengan kenaikan suku bunga tersebut. Apalagi omzet aktivitas mereka sangat tinggi.

“Bisa jual dua kali, ganti modal dua kali, jadi tidak ada dampaknya, oleh karena itu kami pastikan tidak ada kenaikan suku bunga bagi pelaku usaha ultra mikro,” ujarnya. Nah, kalau mikro, saya belum memikirkannya.”

Menurutnya, karena omset tinggi dan margin tinggi, maka pelaku usaha UMI tidak sensitif terhadap kenaikan suku bunga. Kecuali, tambahnya, hal ini bersifat jangka panjang dan masif, seperti yang terjadi pada tahun 1998. “Itu hanya akan berdampak sekunder,” katanya.

Holding Ultra Mikro yang meliputi BRI, Pegadian, dan PNM telah menyalurkan pinjaman senilai Rp617,9 triliun pada kuartal I 2024. Rinciannya, BRI Rp500,7 triliun, PEGADIAN Rp71,6 triliun, dan PNM Rp49,8 triliun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel