Bisnis.com, Jakarta- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkapkan penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI rate menjadi 6% akan berdampak positif bagi perseroan. 

Penurunan suku bunga dasar akan memberikan peluang bagi PNM untuk memperoleh dana baik dari perbankan maupun pasar modal dengan suku bunga yang kompetitif. Sebab, sebagai lembaga keuangan non-bank, perseroan menghimpun modal kerja dari perbankan, pasar modal, dan lembaga pemerintah.

“Mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan perseroan, PNM berencana kembali menerbitkan PUB [penawaran umum berkelanjutan], baru pada awal tahun 2025 dengan menggunakan buku laporan keuangan periode Desember 2024 yang telah diaudit,” kata Sunar kepada Bisnis. Pada Rabu (25/9/2024). 

Sunar mengatakan, PUB Bond dan PUB Bond Sukuk PNM yang diterbitkan tahun ini akan habis masa berlakunya pada Juni 2024.

Ia mengatakan, aksi korporasi melalui obligasi atau sukuk sudah menjadi agenda rutin PNM sejak tahun 2012. Kemudian sejak tahun 2014, PNM menerbitkan Obligasi Perpetual Facility (PUB) dengan tenor 2 tahun untuk obligasi (Rawani) dan tiga tahun untuk obligasi syariah (Sukuk).

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan penerbitan obligasi korporasi akhir tahun masih rendah meski BI rate sudah turun. Ekonom Pefindo Suhindarto menilai dampak defisit tidak akan signifikan pada awal periode bantuan, karena defisit baru terjadi. 

“Dalam menerbitkan obligasi sendiri, perusahaan tidak akan langsung menjamin utangnya karena suku bunganya murah. Pasarnya,” kata Suhandarto. 

Melihat kondisi saat ini, Suhandro berpandangan kemungkinan besar perseroan akan menerbitkan obligasi karena adanya kebutuhan untuk melakukan refinancing atau membiayai kembali surat utang yang mahal dengan utang yang murah. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel