Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah mengelola sekitar 17,35 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga terbarukan (EBT) sekitar April 2024. 

Direktur PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sekitar 1,1 GW pembangkit listrik sudah memasuki tahap komersial hari (COD) atau operasional. 

“PLN dengan upaya terbaik mengelola 17,35 GW listrik berbasis energi baru dan terbarukan,” kata Darmawan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

Rinciannya, 5 GW masuk tahap pendanaan dan 7,8 GW masuk tahap pengadaan. Selain itu, 3,46 GW lainnya sedang dibangun. 

Selain itu, kata Pak Darmawan, terdapat potensi kapasitas EBT sebesar 3,6 GW yang masih dalam perencanaan. 

Sementara itu, rencana peningkatan kapasitas pembangkit EBT pada rencana pembangkit listrik 2021-2030 mencapai 20,9 GW atau mencapai 52% kapasitas listrik negara. 

Sebagian besar kapasitas pembangkit listrik akan disediakan oleh pembangkit listrik tenaga air sebesar 10,4 GW, diikuti oleh rekayasa panas bumi sebesar 3,4 GW, dan biomassa sebesar 0,6 GW. Sementara itu, produsen tenaga surya dan angin mendapat porsi sebesar 5 GW dan sumber lainnya sekitar 1,5 GW. 

Kedepannya kegiatan produksi EBT PLN akan segera dilaksanakan, ujarnya. 

Rencananya tiga pembangkit listrik (PLTS) akan menjadi COD pada tahun 2025 hingga 2026, antara lain PLTS Terapung Saguling (60 MW/MW), PLTS Terapung Singkarak (50 MW), dan PLTS Terapung Karangkates (100 MW/MW). 

Saat ini pembangkit listrik seperti PLTB Timor (22MW), PLTB Tanah Laut (70MW) dan PLTB Sulbagsel (60 MW & 70 MW) masing-masing akan mulai beroperasi pada tahun 2025 dan 2027. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) menyatakan ada 14 proyek pembangkit listrik EBT yang bermasalah finansial akibat perselisihan pemenuhan persyaratan tingkat internal (TKDN). 

Keempat proyek ini memiliki perjanjian pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan lembaga keuangan lainnya dengan nilai investasi lebih dari satu miliar dolar AS.  

Keempat proyek tersebut antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan (1.040 MW), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Huluais (110 MW), PLTA Kumbih (45 MW), dan PLTA Savan (16,6 MW). 

Bapak Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Pertambangan mengatakan: Masalah pasal TKDN membuat beberapa proyek tidak bisa masuk proses pengadaan dari lembaga keuangan internasional ini. 

“Karena undang-undang perkreditan tidak mendukung TKDN,” kata Dadan kepada Bisnis, Senin (22/1/2024).  

Sementara itu, terdapat 10 proyek yang belum mencapai kesepakatan dengan pemberi pinjaman mengenai syarat TKDN yang tertuang dalam Power Buy Agreement (PPA) dengan PLN. 

10 proyek yang berakhir perundingan tersebut antara lain PLTA Bakaru 1 (126MW), PLTA Bakaru 2 (140MW), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kalibumi (6,35 MW), PLTM Lapai 1 (5,31 MW), PLTM Riorita (2,5 MW). ), PLTP Dieng 2 (55MW), PLTP Patuha 2 (55MW), dan PLTA Masang 2 (44MW). 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA