Bisnis.com, Jakarta – Pertukaran Cryptocurrency PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan dua anggotanya, Pluang, telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai entitas fisik melalui mitra PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan sertifikat PT Pintu Kemana Saja (PINTU). . Pedagang Aset Kripto (PFAK) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Keduanya menjadi pedagang aset kripto berlisensi penuh pertama di Indonesia. Perolehan izin tersebut merupakan bagian dari implementasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto-assets) di Bursa Berjangka. Panduan untuk berdagang.

Peraturan tersebut bertujuan untuk memperketat persyaratan dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek perdagangan, keamanan, dan transparansi.

Melalui pengawasan yang ketat ini, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi lebih aman, efektif, dan terstandarisasi, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak, termasuk investor. Subani menyampaikan apresiasinya kepada Pluang dan Pinto atas kerja kerasnya. . Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi tetapi juga menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi industri kripto Indonesia, sebuah langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi aset kripto ini, Pluang dan PINTU diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada penggunanya, meningkatkan keterlibatan masyarakat. “Percaya dan dukung perkembangan industri cryptocurrency di tanah air,” kata Kepala Bappebti Kasan, Rabu (7/8/2024). Pemberian izin kepada Pluang dan PINTU merupakan langkah optimalisasi industri kripto. ekosistem aset, khususnya mengatur perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

Ia menjelaskan: “Bappebti terus mendorong maksimalisasi kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia guna menciptakan ekosistem aset kripto yang transparan, efisien dan efektif.” Dengan regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini Memulai Pluang dan PINTU seiring PFAK bergerak menuju masa depan yang lebih cerah dan aman dengan lisensi penuh, menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi peraturan untuk menciptakan ekosistem kripto yang solid CPFAK telah menerima Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa (SPAB) di proses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK. Subani berkata: “CFX akan terus mendukung anggotanya untuk mencapai standar tertinggi dalam kepatuhan operasional dan peraturan untuk memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan sangat kompetitif. Antara Januari dan Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai 3,0175 miliar rupiah, terhitung 70 % volume perdagangan aset kripto tahunan Indonesia, yakni mata uang kripto terdaftar mencapai Rp 66,44 triliun pada Juni 2024, menjangkau 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan bulanan sekitar 430.500 per Februari 2021 Klien Saat ini terdapat 33 perusahaan CPF dan 2 terdaftar PFAQ.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel