Business.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) melaporkan sebanyak 46.240 pekerja di Indonesia menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari hingga Agustus 2024. Data ini meningkat 7,87% pada bulan ini. Pada Januari-Juli 2024, jumlah pegawai yang tersisa sebanyak 42.863 orang.
Direktur Pembinaan Industri dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Inda Anggoro Putri mengungkapkan, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah jabatan terbanyak disusul DK. Jakarta dan Banten. Dalam pertemuan di Gedung Putih, Senin (2/9/2024), dia menyebutkan Jawa Tengah mencatat jumlah PHK terbanyak, disusul D.K. Ada Jakarta dan Banten.
Menurut Inda, jumlah pensiunan pekerja sekitar 7.400 orang di antaranya berada di DKI Jakarta per Agustus 2024.
Sektor manufaktur, antara lain tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, menjadi sektor yang paling banyak melakukan PHK Saat ini, gubuk mendominasi wilayah produksi di Jawa Tengah dan Banten, sedangkan D.K. Di Jakarta, sektor jasa adalah sektor yang paling terkena dampaknya.
Saat ini, Provinsi Jawa Tengah mencatat terdapat 13.722 pekerja yang dirumahkan, dengan 13.271 orang sebagian besar berasal dari industri konstruksi, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. DKI Jakarta mencatat terdapat 7.469 pensiunan pekerja, dimana 7.467 diantaranya berasal dari sektor pengangguran. Banten merumahkan 6.359 pekerja, disusul Jawa Barat 5.567 pekerja, dan Sulawesi Tengah 1.812 pekerja.
Secara keseluruhan, terdapat lima sektor besar dengan jumlah PHK terbanyak Industri manufaktur alias manufaktur menduduki peringkat pertama dengan 22.356 karyawan, disusul industri jasa lainnya dengan 11.659 karyawan. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencatat jumlah pensiunan sebanyak 2.918 orang, sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 2.771 orang, serta sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 1.902 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel