Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan 46.240 pekerja di seluruh Indonesia akan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari hingga Agustus 2024. Data ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 7,87%. Pada Januari-Juli 2024, terdapat 42.863 orang yang terkena PHK.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, disusul DKI Jakarta dan Banten. “Jawa Tengah mencatatkan jumlah PHK tertinggi, disusul DKI Jakarta dan Banten,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2024).

Menurut Indah, sekitar 7.400 dari total pekerja yang terkena PHK berada di DKI Jakarta hingga Agustus 2024. Namun, dia tidak membeberkan secara spesifik jumlah PHK di Jawa Tengah dan Banten.

Industri manufaktur yang meliputi tekstil, pakaian, dan alas kaki menjadi sektor yang paling banyak melakukan PHK. Sedangkan PHK di Jawa Tengah dan Banten didominasi oleh industri manufaktur, sedangkan sektor jasa di DKI Jakarta paling terkena dampaknya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, terdapat 13.722 pekerja yang terkena PHK, dengan 13.271 pekerja sebagian besar berasal dari industri manufaktur. DKI Jakarta mencatat ada 7.469 pekerja yang terkena PHK, dimana 7.467 diantaranya berasal dari industri nonmanufaktur. Disusul Banten sebanyak 6.359 pekerja, Jawa Barat 5.567 orang, dan Sulawesi Tengah 1.812 orang.

Secara keseluruhan, ada lima sektor utama yang paling banyak mengalami PHK. Manufaktur atau dikenal dengan manufaktur menduduki peringkat pertama dengan 22.356 pekerja, disusul sektor jasa lainnya dengan 11.659 pekerja. Pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 2.918 orang, pekerja di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 2.771 orang, dan pekerja di sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 1.902 orang mengalami PHK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel