Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan siap mengikuti tender pembangunan jaringan gas keluarga (jargas) melalui Kerja Sama Unit Usaha Pemerintah (KPBU) tahun depan.
Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan sejak pemerintah mengumumkan rencana KPBU pada tahun 2020. Perusahaan juga tengah melakukan kajian terkait aspek menarik inklusi dalam skema KPBU.
“Jadi PGN sudah siap? PGN tentunya akan mendukung segala upaya pemerintah untuk mempercepat akses infrastruktur pipa. Kami akan bergabung,” kata Rosa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2024).
PGN memang merupakan perusahaan yang menggarap pembangunan jaringan gas dalam negeri. Rosa melaporkan, jumlah pelanggan eksisting kini mencapai 820.000 Family Connections (SR).
Pihaknya menargetkan tambahan SR 117.000 pada akhir tahun 2024. Sedangkan untuk tahun 2025, PGN menargetkan tambahan SR 200.000.
“Kalau bicara ketersediaan infrastruktur perencanaan jangka panjang perusahaan (RJPP), minimal kami sudah memasukkan 100.000 target komitmen per tahun,” tambah Rosa.
Pembukaan tender kapal gas dalam negeri melalui proyek Kerjasama Pemerintah-Bisnis (KPBU) yang dimulai pada tahun 2025 disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Pertambangan Laos. . Tzu Laman. Ia mengatakan, pembangunan SR sendiri bisa dilakukan pada tahun 2026.
“Kita baru mulai, dua tahun lagi kita pelajari. Insya Allah tahun 2025 kita masuk tender, 2026 sudah bisa mulai konstruksi dan kita mulai ada SR untuk KPBU, rencananya seperti ini.” Laodikia.
Laode mengatakan, pihaknya mendapat banyak tawaran bagi pengusaha swasta yang berminat mengikuti proyek KPS. Ini adalah contoh pengembangan jaringan gas di sejumlah wilayah yang luas.
Misalnya di Battambang lebih dari 200.000 SR, di Palembang lebih dari 200.000 SR. Jadi diharapkan jumlah yang besar ini akan menarik lebih banyak permintaan dari perusahaan untuk ikut dalam penawaran KPBU untuk ikut membangun jaringan gas tersebut, jelasnya. .
Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif kepada pengusaha. Sedangkan insentifnya berupa subsidi capex maksimal 49% yang disebut juga Access Gap Fund (VGF).
“VGF itu [dealer] konstruksi, dia butuh investasi 100%, 49% dibiayai pemerintah. Maksimal 49% dari Kementerian Keuangan,” kata Laoder.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel