Bisnis.com, MALANG – Kantor Wilayah III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur mencatatkan pendapatan sebesar 59,37% atau setara Rp 23,07 triliun pada akhir Agustus 2024.

Kepala Kanwil DJP Jatim III Tri Bovo mengatakan daerahnya berencana menghimpun pendapatan negara sebesar 38,8 triliun rupiah pada tahun 2024. Indikator tersebut mengalami peningkatan sebesar 18,24% dibandingkan perkiraan yang muncul pada tahun 2023.

Kanwil DJP Jawa Timur III adalah Kepala Dinas Pendapatan Madya Malang (KPP), KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Banyuwangi , KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Situbondo dan KPP Pratama Singosari. Kawasan tersebut meliputi kawasan penambangan emas Banyuwangi dan Pabrik Rokok Gudang Garam (GGRM) di Kedira. 

“Dengan pendapatan yang lebih besar, kami yakin industri manufaktur merupakan salah satu industri penting yang memberikan pendapatan terbesar,” ujarnya saat pemungutan pajak di Hotel Savana, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (09/09). 19/2024).

Di DJP Zona III Jatim, industri pengolahan menjadi sumber pendapatan utama dengan kontribusi sebesar 71,33%. Selain itu, industri pembiayaan dan asuransi juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan peningkatan pendapatan sebesar 34,76% pada tahun ini.

Tri berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam perolehan pendapatan Kanwil DJP Jatim III selama empat tahun terakhir.

Tri Bowo kali ini juga menjelaskan implementasi CoreTax dalam hal reformasi perpajakan. CoreTax merupakan platform terintegrasi yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing dan e-Registration. Implementasi CoreTax telah memasuki tahap pelatihan, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menguji prototipe aplikasi.

“CoreTax akan menyederhanakan proses perpajakan bagi wajib pajak dan perusahaan. Kami berharap reformasi perpajakan ini berjalan lancar,” kata Tree Bovato.

Ia juga menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam mengelola penggunaan dana pajak di seluruh tingkat pemerintahan. Dukung kami dengan pengawasan penggunaan uang pajak. Pelanggaran integritas pengelolaan uang pajak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghancurkan kepentingan ribuan pegawai DJP yang berkomitmen untuk menjaganya, tutupnya.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA