Bisnis.com, Jakarta – Kontraktor pertambangan milik Prajugo Pangstu PT Petrosia Tbk. (PTRO) membahas pengumuman UMA terkait pergerakan saham perseroan.
Badan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya kenaikan harga saham Petrosea di luar kebiasaan atau Abnormal Market Performance (UMA) pada Rabu (4/9/2024).
Meski demikian, BEI menilai pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan di sektor pasar modal.