Bisnis.com, Jakarta – Petani di sentra tembakau mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Prabowo Prabowo yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%, salah satunya melalui pengembangan sektor strategis seperti pertanian dan perkebunan. Petani tembakau optimis mampu tumbuh dan berdaya saing.

Sambas, Ketua Pengurus Persatuan Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Kabupaten Bandung, mengatakan selama ini petani tembakau di wilayahnya telah memanfaatkan kedua komoditas tersebut, yaitu tembakau dan kopi, untuk meningkatkan kualitas tembakau dan kopi. Ekonomi dan kesejahteraan. Hal ini karena kopi dan tembakau merupakan komoditas yang diperkirakan akan mengalami kegagalan pada padi dan tanaman palawija.

“Di Kabupaten Bandung, banyak sawah yang tidak bisa dipanen karena faktor cuaca sejak September tahun lalu. Namun panen raya tembakau telah menutupi kerugian petani, dan tembakau menjadi tanaman utama petani di musim kemarau. Sambas mengatakan, Kamis (Juli 2024) “Kualitas dan harga yang baik memungkinkan petani tetap mandiri dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” demikian siaran pers, 11 Maret.

Namun optimisme petani di Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan produktivitas lahan tembakau mereka terhambat oleh peraturan terkait produk tembakau dan RUU Menteri Kesehatan (R-Permenkes) dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.

Sekadar informasi, 17 dari 32 kecamatan di Kabupaten Bandung saat ini mengandalkan budidaya tembakau untuk menopang perekonomiannya. Terdapat 761 hektar lahan tanam tembakau di Kabupaten Bandung.

“Seluruh subdivisi tersebut menghasilkan sekitar 6.800 ton tembakau kering yang kemudian dijual dalam bentuk tembakau potong dan tembakau silang,” kata Sambas.

Ia mengatakan tembakau yang selama ini menjadi komoditas utama di daerah akan terkena dampak negatif dari peraturan terkait tembakau dan rancangan peraturan Menteri Kesehatan.

Sambas dan petani lainnya juga menyatakan keprihatinannya atas dorongan peraturan yang memberikan tekanan di hilir, pada industri tembakau yang menyerap hasil panen mereka. Salah satu regulasi yang meresahkan petani tembakau adalah terkait standarisasi kemasan rokok tidak bermerek.

Faktanya, tidak ada sektor industri lain yang mampu menyerap hasil panen tembakau, termasuk varietas premium seperti Kayangan, Simojang, dan Himar dari Kabupaten Bandung.  

“Dengan melakukan standarisasi aturan kemasan rokok tidak bermerek sama saja dengan membunuh petani karena produk legal akan mudah dipalsukan di kemudian hari,” jelasnya.

Senada, Ketua Komite Pengelola Nasional (DPN) APTI Mahmoudi mengatakan, selama ini petani tembakau telah menerapkan tumpangsari tembakau melalui inisiatif masing-masing. Padukan dengan item yang serasi seperti kopi, paprika, bawang merah, dan labu kuning. Langkah ini diambil untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

“Prinsipnya petani selalu mengupayakan segala strategi agar lahannya tetap produktif. Tujuannya adalah kebahagiaan keluarga. Prinsip tumpangsari juga sudah dikembangkan petani tembakau sejak lama. Petani menjadi mandiri, pendapatan pun otomatis meningkat. Mahmoudi menjelaskan: “Padahal tumpang sari juga harus disesuaikan dengan kesesuaian tanah di masing-masing daerah.”

Petani tembakau asal Jawa Timur ini juga mengamini bahwa petani tembakau mendukung penuh rencana visi dan misi Presiden Prabowo untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi.

Namun Mahmoudi khawatir regulasi hilir justru menjadi penghambat semangat petani untuk menanam tembakau, yang bisa mendatangkan keuntungan dan kesejahteraan. Rancangan peraturan menteri tentang tembakau yang masih dalam pembahasan bertentangan dengan keinginan pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami sangat berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, kami dapat menyediakan pupuk bagi petani untuk meningkatkan hasil panen, produktivitas tanaman dan produk pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani. Hal ini termasuk pembatasan yang diberlakukan oleh peraturan hilir yang sangat mendesak. Mahudi menegaskan, “Khusus terkait pengaturan produk tembakau, Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan percepatan pengaturan produk tembakau, namun belum melibatkan dan mempertimbangkan petani. Pengaruh. “

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel