Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengindikasikan tidak akan menaikkan Pajak Cukai (CHT) tembakau pada tahun 2025. Hal ini juga akan memberikan keringanan kepada petani tembakau.
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Muhdi mengatakan realisasi keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun depan memberikan secercah optimisme bagi petani.
“Kalau kita lihat perjuangan petani sekarang, regulasi yang ada sangat memberikan tekanan pada hilir dan berdampak pada kita di hulu. Saya berharap keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan CHT pada tahun depan dibarengi dengan perlindungan komoditas dan pemberdayaan petani, kata Muhdi dalam siaran persnya, Kamis (18/10/2024).
Muhdi menilai pemerintah harus bisa melihat kenyataan di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani terus meningkat. Produktivitas petani terserap dengan baik. Kondisi tersebut, kata dia, harus dijaga dan didorong agar petani bisa mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
“Tahun ini, di banyak daerah, lahan yang ditanami tembakau mengalami peningkatan. Misalnya Lamongan. Luas lahan tembakau bertambah 9.638 hektar dibandingkan tahun sebelumnya 8.337 hektar. Kualitas dan harga komoditasnya juga kompetitif. Hal ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Diperlukan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, melalui program pemberdayaan dan regulasi yang akan datang. “Termasuk kebijakan CHT 2025,” jelas pria asal Lamongan ini.
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah, baik fiskal maupun nonfiskal, harus tetap mempertimbangkan situasi perekonomian masyarakat yang sulit saat ini. Termasuk kesempatan kerja yang semakin terbatas.
“Apapun regulasinya, terutama yang berkaitan dengan regulasi tembakau, saya harap petani bisa ikut berpartisipasi dan kelestarian sawah kita bisa diperhatikan. Pemerintah harus hati-hati mempertimbangkan dampak peraturan atau kebijakan yang ada. Biarlah cukainya tidak naik tahun depan, tapi naik beberapa kali lipat di tahun depan. “Itu sama saja dengan mematikan penghidupan kita,” katanya.
Senada, I Ketut Budhyman, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengatakan, kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan CHT 2025 merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).
“Saya berharap komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan IHT dan tenaga kerjanya yang berjumlah 6 juta jiwa juga dapat terpenuhi di tahun-tahun mendatang. Jangan sampai di tahun 2026 terjadi kenaikan tarif yang tinggi, justru akan menambah tekanan pada sektor manufaktur. Apalagi jika situasi perekonomian saat ini agak sulit, lapangan kerja semakin sulit, beban IHT semakin berat, kata Budhyman.
Kepastian berusaha dan penyerapan tenaga kerja, lanjut Budhyman, merupakan dua faktor penting yang patut menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan CHT. Jika diproyeksikan pada tahun 2019 dan 2020, tidak ada kenaikan cukai pada tahun 2019, namun disusul dengan kenaikan cukai lebih dari 20% pada tahun 2020 karena – alasan tidak adanya kenaikan kompensasi cukai pada tahun 2019. .
Lalu ada pandemi Covid-19. Dampaknya kinerja IHT turun drastis, minim serapan tenaga kerja, dan kembalinya sektor ini tumbuh, berdaya saing dan berkontribusi maksimal bagi pendapatan nasional tidak akan mudah, kata dia. dikatakan.
Budhyamn mengingatkan, ekosistem tembakau di Indonesia sangatlah kompleks. Setiap elemen dari hulu hingga hilir saling terkait. Kebijakan yang memberikan tekanan pada satu elemen akan berdampak dan menimbulkan ketimpangan pada elemen lainnya.
Oleh karena itu, dengan segala kebijakan dan peraturan yang ada, kami berharap pemerintah dapat mengurangi dampak jangka panjangnya. Ada petani tembakau, petani cengkeh, pekerja sektor manufaktur, pedagang, pabrik, dan konsumen yang terbebani ketika ada ketidakpastian mengenai cukai. “Dampak negatifnya sangat besar,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel