Bisnis.com, JAKARTA – Produsen tembakau berharap pemerintahan baru era Prabowo-Gibran tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2025.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminudin menilai kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir sangat sulit. Selain itu, tarif kenaikan cukai rokok masih lebih dari 10%.

“Industri tembakau sudah tidak sanggup lagi menanggung beban kenaikan pajak yang masih tinggi,” kata Sahminudin dalam keterangannya, Rabu (04/09/2024).

Ia menambahkan, meski ada kenaikan pajak, industri tembakau di sektor Sigaret Kretek (SKT) akan menghadapi banyak tantangan.

Sahminudin berharap pemerintahan baru dapat fokus dan mendukung keberlanjutan pertanian tembakau di Indonesia.

Senada, Ketua Serikat Pekerja Federasi Tembakau, Makanan, dan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Direktur Regional Jawa Barat Ateng Ruchiat juga punya harapan serupa.

Menurut dia, pemerintah harus menjaga sektor SKT agar penyerapan tenaga kerja daerah dan nasional tetap terjaga di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu.

“SKT membantu pemerintah mengatasi masalah pengangguran. “Jika itu terjadi, ke depan tidak akan ada kenaikan pajak,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan pajak SKT dapat berdampak pada keberlangsungan produsen dan berdampak pada kesejahteraan pekerja. Konsekuensinya meliputi upah dan ancaman pemecatan.

“Sangat penting pemerintahan baru mempertimbangkan keinginan kita, karena SKT memiliki banyak pekerja,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel