Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) mengungkap alasan jumlah peserta di sektor informal belum mencapai dua digit.
I Putu Wiradana, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan pekerja informal tidak selalu mendapat penghasilan setiap bulannya.
Ia mencontohkan, sebagian peserta dari sektor informal hanya membayar iuran pada 1-2 bulan pertama dan tidak melanjutkan pembayaran pada bulan-bulan berikutnya. Ada juga peserta yang tidak rutin membayar cicilan. Setidaknya sekitar 20-30% dari seluruh pekerja informal tidak memberikan iuran BPJS secara rutin.
Jadi PR kita bukan hanya bagaimana kita memikirkan yang 8 juta sampai 16 juta, tapi bagaimana yang 8 juta itu bisa terus [membayar iuran], kata Wira saat ditemui di Telkom Landmark Tower, Selasa (06/08/2024).
Sementara itu, total peserta dari sektor informal setidaknya mencapai 7,96 juta orang pada semester I/2024. Tahun ini, partai menargetkan 10 juta pekerja informal menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, berpendapat bahwa penyelenggaraan simpanan harus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan simpanan.
Untuk itu, ia menilai perlu adanya pendekatan terhadap sejumlah organisasi profesi untuk membantu pembayaran iuran bagi pekerja di sektor informal.
Timboel kemudian mengatakan, bagi masyarakat menengah ke bawah, kegiatan BPJS Ketenagakerjaan saat ini harus tetap dilanjutkan, yakni mengingatkan peserta tentang iuran bulanan.
“Kalau tidak bayar akan dikenakan biaya,” kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (8/6/2024).
Pada saat yang sama, Timboel merekomendasikan adanya fleksibilitas mekanisme pembayaran iuran bagi pekerja informal yang pendapatannya tidak tetap. Misalnya saja peserta tidak mempunyai dana untuk membayar iuran pada bulan pertama, maka peserta dapat memberikan iuran pada bulan berikutnya.
“Dengan fleksibilitas, tidak lebih dari 3 bulan,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel