Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) DAMRI menyebutkan Perusahaan Angkutan Penumpang Jakarta (Perum PPD) memiliki total utang atau kewajiban sebesar Rp 254,47 miliar sebelum merger kedua perusahaan tersebut.
Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin merinci kewajiban jangka pendek perseroan sebesar Rp 149,55 miliar. Sedangkan utang jangka panjang mencapai Rp 104,92 miliar.
Diakui Sethia, krisis utang Perum PPD menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi DAMRI. Sebab, pinjaman tersebut tidak bisa dilunasi oleh Perum PPD alias macet.
“Total pinjaman Perum PPD sebelum merger sebesar Rp 254,47 miliar dan itu semua masih belum terbayar. Saat itu, di DAMRI, pinjaman pihak ketiga sekarang dari bank dan vendor,” kata Setia dalam rapat dengan Komisi VI DPR. sebagai dikutip di YouTube, Selasa (11/6/2024).
Rinciannya, liabilitas jangka pendek Perum PPD antara lain pinjaman jangka pendek sebanyak-banyaknya Rp6,58 miliar, utang usaha sebanyak-banyaknya Rp31,5 miliar, utang pajak (Rp44,5 miliar), beban masih harus dibayar (Rp24,06 miliar), bank jangka pendek. meminjamkan (Rp 3,01 miliar) dan liabilitas lainnya (Rp 39,91 miliar).
Sedangkan liabilitas jangka panjang antara lain liabilitas kontrak sebesar Rp30 miliar, liabilitas rekening dana investasi sebesar Rp24,15 miliar, liabilitas imbalan pasca kerja (Rp8,25 miliar), liabilitas pajak tangguhan (Rp30,53 miliar) dan lain sebagainya. pinjaman jangka panjang (11,99 miliar rubel).
Setia juga melaporkan bahwa DAMRI dan Perum PPD memiliki utang upah dan gaji kepada pekerja sebesar Rp 11,72 miliar sebelum merger.
Setia menjelaskan, pinjaman tersebut disebabkan dampak pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan operasional perusahaan selama hampir 2 tahun.
Dijelaskannya, total utang Perum DAMRI kepada pegawai semester I/2023 sebesar Rp75,31 miliar yang meliputi gaji Rp32,74 miliar, pesangon Rp30,38 miliar, dan BPJS Ketenagakerjaan Rp22,20 miliar.
“Jumlah pinjaman semester I/2023 sebesar Rp32,74 miliar, turun dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp42,43 miliar, karena pinjaman tersebut terus kami bayarkan secara perlahan,” kata Setia.
Sedangkan total kredit PPD Perum kepada pegawai mencapai Rp36,41 miliar pada Q1/2023. Rekor tersebut meningkat dibandingkan pencapaian sebesar Rp 33,32 miliar pada tahun 2022.
Rinciannya, total utang Perum PPD semester I 2023 meliputi utang gaji Rp8,03 miliar, pesangon Rp5,97 miliar, BPJS Ketenagakerjaan Rp11,61 miliar, dan santunan Rp10,80 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA