Bisnis.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan nasabah ritel hanya tumbuh 0,6% year-on-year pada September 2024. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yakni Agustus 2024 , yang tumbuh sebesar 1%. 

Dilihat dari nilainya, DPK individu periode September 2024 mencapai Rp 4.068,5 triliun dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai Rp 4.075,9 triliun. 

Tren DPK perorangan mengalami perlambatan sejak awal tahun. Tercatat pada Januari 2024, DPK individu meningkat sebesar 5,4% year-on-year. Kemudian pada Maret 2024 tumbuh hanya 3,2%. 

Apalagi, pertumbuhan DPK perorangan melambat dan hanya tumbuh sebesar 1,4% pada Juni 2024. Kini, pada September 2024, pertumbuhannya semakin terkontraksi meski kurang dari 1%. 

Berdasarkan Laporan Analisis Peredaran Dana, penghimpunan DPK pada September 2024 yang meliputi giro, tabungan, dan deposito mencapai Rp 8.434,1 triliun atau tumbuh 6,7% year-on-year, capaian tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan sebelumnya sebesar 6,8%. . 

Berdasarkan kategori nasabah, DPK perseroan tumbuh 13,5% year-on-year, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya [13,4% pada Agustus 2024], tulis BI dalam laporannya, Selasa (22/10/2024). 2024). . 

Sementara pada September 2024, giro meningkat sebesar 8% y/y, setelah pada bulan sebelumnya sebesar 8,4% y/y. Tabungan tumbuh sebesar 7,2% year-on-year, dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2%. Sementara itu, tabungan berjangka, juga dikenal sebagai deposito berjangka, tumbuh 5,3% y/y setelah tumbuh 6,3% y/y pada Agustus 2024. 

Penurunan DPK individu dapat terjadi karena semakin luasnya ketersediaan instrumen investasi alternatif, kata Arianto Moditomo, pengontrol perbankan dan praktisi sistem pembayaran. Dimana deposan bisa mendapatkan imbal hasil yang tinggi.  “Pasar saham dan modal menjanjikan hasil yang lebih baik,” katanya kepada Business. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiu menegaskan likuiditas perbankan tetap memadai, dibuktikan dengan tingginya rasio alat likuid dan dana pihak ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,40%. 

Rasio kecukupan modal bank pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69% ​​dan dinilai kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. 

Menurut dia, fleksibilitas permodalan dan likuiditas bank juga didukung dengan tetap terjaganya kapasitas pembayaran dan profitabilitas perseroan, sesuai hasil stress test perbankan terkini. 

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan RDG BI pada Rabu (16/10/2021). 2019). 2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel