Bisnis.com, Jakarta — Perusahaan asuransi jiwa PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) melaporkan hasil investasi atau pendapatan sebesar Rp 75,75 miliar pada Juni 2024. Jumlah tersebut meningkat 31,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pertumbuhan tersebut berbanding terbalik dengan industri, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2024, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menurun signifikan. 

Sementara pendapatan investasi perusahaan asuransi jiwa turun 29,99% yoy menjadi Rp 11,46 triliun pada Juni 2024. Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada hasil investasi lini bisnis Produk Asuransi Investment Linked (PAYDI), khususnya instrumen saham dan reksa dana. 

Direktur Keuangan dan Investasi Partalife Insurance Sigit Panilih mengatakan peningkatan pendapatan investasi perseroan sejalan dengan strategi investasi perseroan yang selalu menyesuaikan portofolionya dengan perubahan kondisi ekonomi dan pasar. 

“Hal ini terlihat dari minimalnya komposisi saham dan reksa dana hingga Juni 2024 yang hanya 0,34% dan 6,65% dari total portofolio, untuk mengelola risiko investasi,” kata Sigit kepada Bisnis, Kamis (15/15/15). 8/2024). 

Sigit mengatakan, pertumbuhan pendapatan investasi terbesar masih konsisten dengan strategi investasi yang bersumber dari instrumen pendapatan tetap, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi korporasi. Selain itu, pada kuartal II-2024 juga terjadi kelebihan hasil investasi yang sangat besar dari instrumen saham yang menghasilkan keuntungan.

Tahun ini, Asuransi Pertalife menargetkan laba investasi sebesar Rp 125,34 miliar. Strategi investasi perseroan masih akan terus disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan pasar hingga akhir tahun. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono menyarankan perusahaan asuransi meninjau kembali strategi investasinya dan beralih ke instrumen yang memberikan imbal hasil lebih baik untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksa dana. . 

Selain itu, kata Ogi, perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip investasi berbasis tanggung jawab untuk memastikan investasi yang memadai dan akurasi/ketepatan waktu untuk memberikan manfaat bagi pemegang polis di masa depan. 

Dengan kondisi tersebut, ada kemungkinan terjadinya perubahan alokasi aset investasi pada industri asuransi di masa mendatang, ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel