Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta polisi bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat praktik perjudian online. 

Meutya mengaku kaget saat mengetahui banyaknya orang dalam yang melindungi 1000 situs judi online. Meutya meminta polisi bergerak cepat dan terbuka jika polisi ingin mengusut lebih dalam. 

“Kami sangat mendukung kepolisian dan membuka pintu ketika harus mengembangkan penyidikan, meski harus datang ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024). 

Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi terhadap lahan tempat pelaku beraksi. Komdigi juga mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh pejabat dan pegawai pemerintah melakukan praktik perjudian online. 

Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi perjudian online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak diresmikan, Komdigi telah memblokir 187.000 situs. 

“Terbanyak di kisaran 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya. 

Meutya mengatakan, jika tidak ada kendala pemblokiran situs judi online, targetnya bisa mencapai 1,8 juta – 2 juta situs dalam 3 bulan ke depan. 

Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan akan terus memberantas perjudian online di Indonesia

Meuty mengatakan, selain menghentikan perjudian online, permasalahan pinjaman online ilegal dan internet ramah anak menjadi prioritas Komdigi.

Prioritas tersebut, kata Meutya, merupakan perintah yang diterimanya saat masih menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

“Perang melawan judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tidak hanya menambahkan keduanya, saya juga menambahkan bagaimana Internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).

Polda Metro Jaya mengungkapkan, jumlah tersangka kasus perjudian online bertambah, kini menjadi 16 tersangka dari sebelumnya 14 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra mengatakan, satu dari dua tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan satu lainnya merupakan warga sipil.

Dia menjelaskan, kedua tersangka baru ditangkap dan keduanya langsung ditangkap.

“Ada dua tersangka lagi yang kita amankan. Jadi total tersangka kini 16 orang,” kata Satya di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menilai tim penyidik ​​tidak hanya akan menangkap tersangka, tapi juga aset milik tersangka terkait kasus perburuan game online.

“Kami akan terus menangkap seluruh pelaku kejahatan dan menyita seluruh aset yang timbul dari kejahatan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 14 orang terkait kasus dugaan perjudian online, 11 orang di antaranya diduga merupakan pegawai Komdigi.

Oknum Komdigi juga ditangkap karena menyalahgunakan kewenangannya. Bukannya memblokir situs judi online (judol), malah membiarkan situs judi online terus menyebar di Indonesia.

Tak hanya menangkap pelakunya, Polda Metro Jaya pun digeledah oleh tim penyidik ​​Polda Metro Jaya selama 1 jam dan menemukan beberapa barang bukti terkait kasus perjudian online tersebut.

Polda Metro Jaya mengungkap pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus perjudian online di Kota Bekasi mendapat keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

Seorang pegawai Komdigi yang tidak diketahui identitasnya mengatakan, ada 1.000 situs judi online yang ia lindungi agar tidak diblokir dan 4.000 situs yang dilaporkan eksploitasinya telah diblokir.

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp 8,5 juta dari seluruh situs judi online yang tidak memblokirnya. Dari hasil menjaga situasi tersebut, ia bahkan mampu membayar gaji beberapa karyawan seperti administrator dan operator senilai Rp 5 juta per bulan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel