Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat maraknya fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online sah (Pinjol) pada April 2024. 

OJK Agusman, Direktur Utama Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), mengatakan pertumbuhannya sebesar 24,16 persen year-on-year (y/y) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. mencapai Rp 24,16 triliun.

Pada April 2023, pembiayaan fintech P2P loan lanjutan mencapai Rp50,53 triliun atau meningkat 30,64%.

Dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisaris Bulanan (RDK) Mei 2024, beliau menyampaikan, “Di fintech P2P lending, dana yang beredar terus menunjukkan pertumbuhan 24,16% yoy menjadi Rp62,74 triliun pada April 2024.” (10/6/2024). 

Di sisi lain, Agusman mencatat pertumbuhan lanjutan P2P lending dan fintech financing lebih cepat dibandingkan Maret 2024 yang pertumbuhannya mencapai 21,25 persen. 

Meski terjadi kenaikan suku bunga kredit, risiko kredit macet pada industri fintech P2P lending masih berada pada target 90% atau TWP90 pada April 2023, kata OJK.

Tingkat gagal bayar kredit atau TWP90 mencapai 2,79% pada April 2024, turun dari 2,82% pada April 2023. Angka tersebut turun 2,94 persen dibandingkan Maret lalu. 

Tak hanya itu, Agusman menyebutkan masih ada tiga dari 100 perusahaan fintech P2P lending yang belum memenuhi minimal Rp 2,5 miliar. OJK terus memantau upaya para pelaku fintech P2P lending dalam menyuplai ekuitas.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel