Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membahas perlunya sistem keseimbangan komoditas produk petrokimia untuk beradaptasi dengan kebutuhan dan kebutuhan lokal, termasuk optimalisasi produk hulu hingga produk hilir yang diproduksi secara lokal.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Vivik Pujiastuti mengatakan keseimbangan komoditas akan menjadi kunci untuk memperkuat struktur industri petrokimia dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan nasional.
“Dalam neraca komoditas kita selalu melihat data supply dan demand, kalau supply lebih sedikit maka demand lebih sedikit, berarti ada potensi impor,” kata Vivik dalam Business Indonesia Forum: New Government to Support Petrochemical Production Promotion, Kamis. (21/11).2024).
Sistem ini diperlukan karena produk petrokimia dan turunannya masih didominasi produk impor. Sementara itu, industri dalam negeri sedang memperkuat rantai pasok manufakturnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, produk petrokimia nasional, termasuk olefin, memiliki kapasitas produksi sebesar 9,72 juta ton, produk aromatik mencapai 4,61 juta ton, dan produk metanol C1 dan turunannya sebesar 980.000 ton.
“Untuk memperkuat struktur industri, salah satu yang diperlukan adalah integrasi industri hulu dan hilir,” ujarnya.
Selain itu, Wiwik melihat adanya rencana proyek industri kimia dengan nilai investasi hingga USD 34 miliar pada tahun 2030. Terdekat, investasi PT Lotte Chemical Indonesia atau Lotte dan Petrokimia Gresik bisa beroperasi pada tahun 2025.
“Harapannya, dengan beroperasinya Lotte pada tahun 2025, beberapa kebutuhan petrokimia, khususnya polipropilen [PP], yang pasokannya masih jauh dibandingkan permintaan, akan memenuhi permintaan dalam negeri yang saat ini dipenuhi oleh produk impor.” .
Lebih lanjut, Vivik menjelaskan, pemerintah sedang berupaya mengajukan usulan pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia, khususnya LPG, yang saat ini dikenakan bea masuk sebesar 5 persen.
Di sisi lain, pihaknya juga membuat peta jalan industri kimia dasar dengan melakukan pengerukan dan perakitan kayu berbasis industri minyak, gas, dan batu bara.
Tak hanya itu, untuk memfasilitasi industri kimia, pemerintah memberikan insentif fiskal berupa quick tax holiday, tax keringanan dan mini tax holiday serta perpanjangan masa kredit PPN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel