Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kamandağ) berharap implementasi Preferential Trade Agreement (PTA) bagi negara D-8 dapat meningkat sebesar 500 miliar dolar pada tahun 2030.

Sedangkan negara yang termasuk dalam D-8 adalah Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, Iran, Bangladesh, dan Mesir.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia telah menerapkan PTA untuk ekspor ke negara-negara D-8 dengan total nilai US$4,5 juta. Tujuan ekspor utama adalah Bangladesh, Iran, Turki dan Malaysia.

“Penerapan penuh PTA diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan D-8 dengan dunia sebesar 10% dari total perdagangan D-8, atau $500 miliar pada tahun 2030,” kata Miko pada Pameran Dagang Indonesia (TEI) ke-39. agenda. kutipan untuk Sabtu (10/12/2024).

Miko mengatakan, selain Indonesia, ada empat negara anggota D-8 lainnya yang telah melaksanakan D-8 PTA. Negara-negara tersebut adalah Türkiye, Bangladesh, Malaysia dan Iran. Tiga negara lainnya, Nigeria, Pakistan, dan Mesir, sedang dalam proses menyelesaikan proses internal.

Dalam kesempatan tersebut, Miko meminta anggota D-8 untuk terus mengidentifikasi tantangan masa depan di sektor komersial. Salah satunya adalah pertukaran pendapat dan ide melalui kegiatan D-8 Business Forum. Menurutnya, kunci untuk mencapai tujuan peningkatan perdagangan adalah kerja sama.

“Kita perlu memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, baik melalui kerja sama perdagangan, upaya inovatif seperti ekonomi digital, atau kemungkinan perluasan PTA ke Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Oleh karena itu, saya mengajak semua negara anggota untuk bekerja sama. untuk menciptakan blok perdagangan yang dinamis dan kuat,” ujarnya.

Ia juga berharap negara-negara anggota dapat segera memanfaatkan D-8 PTA. Karena manfaat dari perjanjian ini adalah fasilitasi perdagangan untuk menjadikan perdagangan lebih cepat, mudah dan terjangkau di negara-negara anggota D-8.

“PTA D-8 bukan sekedar dokumen kesepakatan, melainkan komitmen untuk mendorong kerja sama yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Kementerian Perdagangan berharap kegiatan D-8 Business Forum dapat memberikan solusi praktis untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut. “Saya yakin forum ini akan membantu mengidentifikasi cara mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha dan mengarah pada solusi praktis,” tutupnya. 

Sebagai informasi, D-8 merupakan forum kerja sama ekonomi delapan negara. Tujuan pembentukan organisasi ini adalah untuk meningkatkan posisi negara-negara berkembang dalam perekonomian dunia, mendiversifikasi hubungan perdagangan dan menciptakan peluang baru, meningkatkan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan internasional dan menjamin standar hidup yang lebih baik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel