Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet atau TWP90 di atas 5%, agar bisa merencanakan perbaikan. Regulator mencatat masih terdapat 22 dari 97 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% pada September 2024. Angka tersebut setara dengan 22,68% pemain, angka yang cukup signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga meminta perusahaan melakukan rencana perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembiayaan.
Selain itu, regulator melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 telah memberikan pedoman bagi industri. “Dan yang TWP90nya melebihi 5% diminta membuat action plan untuk tindakan perbaikannya,” kata Agusman kepada Bisnis, baru-baru ini (6/11/2024).
Agusman sebelumnya memastikan regulator telah mengeluarkan surat peringatan dan terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI. Mereka juga tidak segan-segan memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
“Sanksi administratif jika terbukti melanggar ketentuan [juga akan diterapkan],” kata Agusman.
Secara umum, OJK mencatat kredit macet di industri fintech P2P lending masih terjaga hingga September 2024. Dilihat dari TWP90 pada periode tersebut mencapai 2,38%.
Angka tersebut pun menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar 2,82%. Namun OJK mencatat masih terdapat 22 dari 97 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel