Bisnis.com, JAKARTA – Persaingan Indonesia naik tujuh peringkat dari tahun lalu menjadi peringkat 27 dari 64 negara di dunia.
Menurut Direktur IMD World Competitiveness Center (WCC), Arturo Bris, selain tahun lalu menempati posisi ke-34, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand di kawasan Asia Tenggara.
Dalam hal ini, Indonesia menggantikan Malaysia yang tahun lalu berada di peringkat 27.
Menurut Bris, buruknya kinerja operasional Malaysia tahun ini disebabkan oleh masalah keuangan dan politik serta ketidakpastian kebijakan pemerintah.
“Daya saing Indonesia adalah peningkatan perekonomian, kemampuan menarik modal dan PDB. Tahun ini, kinerja perekonomian Asia Tenggara sangat baik, kecuali Malaysia yang turun di posisi ‘. jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2024).
Di sisi lain, keadaan Indonesia sedikit berbeda dengan Inggris, dimana pada tanggal 28 Bris mengatakan bahwa daya saing Inggris turun setelah Brexit karena terisolasi dari negara lain. Namun, situasi Inggris jauh lebih baik tahun ini.
Pada dasarnya IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan indikator-indikator untuk menentukan kualitas WCR 2024, yaitu perekonomian, perbaikan pemerintahan, kinerja dunia usaha, dan pembangunan.
Di antara keempat indikator tersebut, persaingan Indonesia menempati peringkat tertinggi pada kinerja dunia usaha (14), peningkatan tata kelola (23) dan kinerja perekonomian keempat (24). Namun Indonesia masih lemah dalam pencapaiannya, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan hidup (61), pendidikan (57), ilmu pengetahuan (45) dan teknologi (32).
“Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brazil, Indonesia, dan Turki mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan. Hasilnya, mereka kini berperan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi geopolitik,” kata Bris.
Menurut kualitas bisnis, faktor yang berhasil meningkatkan brand Indonesia adalah jumlah lapangan kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan struktur organisasi yang mendukung kualitas pekerjaan bangunan (12). Namun pendapatan perusahaan (25) dan produktivitas (30) masih perlu ditingkatkan.
Saat ini, skor terburuk Indonesia terletak pada kualitas pemerintahan, terutama pada undang-undang bisnis (42) yang mendukung persaingan sektor swasta seperti undang-undang bisnis, persaingan usaha, dan investasi.
Situasi terburuk kedua adalah terkait opini publik mengenai legitimasi penegakan hukum, uang, dan kesetaraan gender. Sementara untuk undang-undang perpajakan (12) dan kebijakan moneter pemerintah (18) terkait kinerja bank sentral dan bank umum, Indonesia bisa mendapatkan situasi yang baik. Berikut peringkat lima negara paling kompetitif di Asia Tenggara menurut laporan WCR 2024: Singapura (1) Thailand (25) Indonesia (27) Malaysia (34) Filipina (52)
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA