Bisnis.com, Jakarta – Persatuan Ahli Tambang Indonesia (Perhapi) mendukung kehadiran boneka sakti (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Perdagangan untuk memberantas penambangan liar.

Ketua Umum Perthapi Rizis Kasli, Pembentukan kabinet Gakkum merupakan hal biasa yang menambang gas tanpa izin (Peti).

“Kami berharap direktur baru mampu menyikapi permasalahan yang muncul pada Sidang Legislatif Tahunan (TPT) XXXII dan Kongres Perthapi XII tahun 2024. Jakarta, Selasa (19/11/2).

Dia menjelaskan, pembentukan kabinet Gakkum sudah lama tertunda. Padahal, Rizial mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada pemerintah beberapa tahun lalu untuk membentuk pemerintahan tersebut.

Oleh karena itu, Rizial mengatakan pembentukan kabinet Gakkum di Kementerian ESDM perlu terus dikawal dan didukung. Ini adalah penambangan ilegal.

Alhamdulillah, setelah beberapa waktu kabinet Gakkum terbentuk dan terbentuk, kata Rizial.

Pembentukan Jenderal Pengendali Gakkum sendiri sejalan dengan tahun 2024 5 November menandatangani keputusan presiden (ma peppres) no. 169 dari 2024 item terkait Kementerian Energi dan Gizi. 

Sesuai undang-undang, Dewan Gakkum menjalankan sejumlah fungsi, seperti tindakan preventif, pengawasan hukum, dan mendukung kerja ESDM. 

CEO Gakkum juga harus mengikuti metode pencegahan, memantau undang-undang dan mendukung pemerintah ESDM. 

Berikutnya – komunikasi dan koordinasi pelaksanaan pencegahan, pengaduan terkait kepatuhan terhadap hukum, investigasi pemerintah, dukungan kegiatan Esdm.

Kemudian pengembangan adat istiadat, standar dan metode di bidang pencegahan, pemanfaatan pengaduan, revisi hukum pidana dan dukungan pemerintah Esdm.

Selain itu, pemberian pedoman teknis dan pemantauan dan pencegahan, kepatuhan pengaduan terhadap peraturan hukum, investigasi, pengembangan kegiatan Esdm.

CEO Gakkum juga bertanggung jawab untuk memantau, menganalisis, mengevaluasi pengaduan, meninjau peraturan perundang-undangan dan mendukung organisasi ESDM. .

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel