Bisnis.com, JAKARTA – A2KPI (Asosiasi Advokasi Kanker Wanita Indonesia) menyerukan disusunnya rencana aksi nasional kanker payudara (RAN Kanker Payudara).

RAN Kanker Payudara merupakan strategi nasional untuk mengurangi beban kanker payudara dan mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2,5% setiap tahunnya yang ditetapkan oleh WHO melalui Inisiatif WHO. 

Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan menjelaskan, kanker payudara sejauh ini merupakan kanker kedua yang paling banyak menyerang wanita di Indonesia. salah satu penyebab utama kematian akibat kanker.

Ia menjelaskan, hampir 70% diketahui berada pada stadium lanjut. Oleh karena itu, pengobatan kanker menjadi salah satu prioritas pemerintah dan rencana strategisnya dituangkan dalam Rencana Kanker Nasional 2024 – 2034 yang diluncurkan pada awal Oktober tahun lalu.

Sebagai langkah penerapan A2KPI selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi A2KPI sebagai bagian yang tidak terpisahkan. 

Menurut Global Cancer Observatory (Globocan) 2022, lebih dari 66.000 perempuan Indonesia akan terdiagnosis kanker payudara setiap tahunnya, dengan angka kematian yang sangat tinggi, yakni 30% dari seluruh kasus. A2KPI juga menyoroti statistik yang mengkhawatirkan dimana lebih dari 48% pasien didiagnosis pada stadium III dan 20% pada stadium IV, dan 70% pasien meninggal atau mengalami masalah keuangan hanya dalam waktu 12 bulan sejak diagnosis.

Aryanthi Baramuli Putri, Ketua Komite A2KPI, mengatakan komitmen baik tersebut harus segera diwujudkan dengan strategi implementasi dalam Rencana Aksi Nasional khusus kanker payudara, serta rencana pendanaan yang sesuai, agar kinerja dapat optimal dalam kondisi berat. beban penyakit.

WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) telah mengembangkan kerangka kerja yang dapat diadaptasi oleh setiap negara untuk mengurangi angka kematian akibat kanker payudara. Kerangka GBCI menekankan pentingnya deteksi dini, diagnosis yang cepat dan akurat, serta pengobatan yang komprehensif.

Kami berharap dengan kerangka panduan ini, setiap negara, termasuk Indonesia, dapat mengadopsinya, menyesuaikannya dengan konteks lokal dan mempercepat implementasinya untuk mencapai tujuan menurunkan angka kematian akibat kanker payudara.

Dalam kerangka ini, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem kesehatan, memfasilitasi akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, dan melibatkan berbagai sektor dalam upaya pencegahan dan pengelolaan kanker.

Sementara itu, Linda Agum Gumelar, Presiden Yayasan Kanker Payudara Indonesia sekaligus salah satu penggagas A2KPI menjelaskan, RAN Kanker Payudara penting sebagai peta jalan Indonesia untuk mencapai tujuan penurunan angka kematian akibat kanker payudara. dan memastikan standar GBCI terpenuhi, khususnya 60% kasus terdeteksi dini, didiagnosis dalam 60 hari, dan 80% pasien menerima pengobatan multimodal dan berhasil.

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR-RI, menegaskan rencana aksi nasional melawan kanker harus ditempatkan dalam kerangka “penyelamatan” seluruh masyarakat, terutama para ibu. Segala proses mulai dari edukasi/sosialisasi kanker, deteksi dini, diagnosis, pengobatan hingga perawatan lanjutan menjadi tanggung jawab negara bersama seluruh sektor masyarakat. 

Profesor Dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, Sp.Rad (K), Onk.Rad, Koordinator Pelayanan Onkologi Terpadu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (PKaT RSCM) menjelaskan bahwa kanker payudara dapat dikendalikan jika terdeteksi dan diobati sejak dini sehingga memberikan hasil kosmetik yang lebih baik. Deteksi dini dan pengobatan yang tepat sangat penting – jangan bergantung pada pengobatan yang tidak berdasarkan bukti.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran WA