Bisnis.com,  JAKARTA – Bank syariah seringkali masih memiliki reputasi yang lebih buruk di mata investor dibandingkan bank tradisional. Apakah ini benar dan mengapa?

Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Wakil Direktur Riset dan Operasi Investasi, mengatakan hingga saat ini bank syariah kerap menjadi pasar yang tersegmentasi. Padahal, menurutnya bank syariah mempunyai pandangan positif, apalagi Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar kedua di dunia.

“Hal ini tentu menawarkan potensi tersendiri, meski perlu upaya keras untuk mewujudkannya,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/5/2024).

Sementara itu, perlu dilakukan optimalisasi sumber daya teknologi dan manusia yang ditujukan untuk menggarap segmen pelanggan tersebut.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan bank tradisional yang biasanya memiliki lebih banyak peluang untuk bekerja di berbagai bisnis tanpa batasan atau batasan produk.

Terkait perkembangan saham, Mirae Asset Sekuritas Investment Senior Nafan Aji Gusta mengatakan bank konvensional lebih cocok dijadikan investasi jangka panjang dibandingkan bank syariah.

“Karena bank konvensional [terutama KBMI IV] memiliki tren yang relatif meningkat dibandingkan bank syariah,” ujarnya.  

Selain itu, kinerja bank-bank jumbo tradisional tetap konsisten, yang tercermin pada pendapatan dan pertumbuhan pendapatan. Pada saat yang sama, bank syariah relatif beragam

“Padahal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi bank syariah. Investasi di bank syariah harus cerdas memanfaatkan kemungkinan adanya aksi korporasi, dimana di sisi lain ada kemungkinan aksi korporasi tersebut disertai dengan rumor.” Tujuan investor adalah mendapatkan keuntungan atas investasinya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan statistik perbankan syariah, total aset industri perbankan syariah Indonesia mencapai Rp 856,67 triliun pada April 2024 atau tumbuh 8,65% year-on-year.

Sementara pangsa pasar properti ini sebesar 7,21%. Pangsa pasar ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 7,33%. 

Di tengah minimnya minat investor terhadap bank syariah, beredar wacana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memasuki pasar perbankan syariah Indonesia.

Seperti diketahui, Muhammadiyah pernah memiliki bank umum syariah di Indonesia bernama PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) pada tahun 2002. Namun pada tahap pengembangan, kondisi BPI semakin terpuruk hingga diambil alih oleh Banka Bukopin pada tahun 2005. 

BPI pun berganti nama dan kini menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah. Untuk saat ini, Muhammadiyah sudah tidak memiliki bank umum syariah.

Kemudian pada tahun ini, pembicaraan membangun bank syariah besar dari Muhammadiyah kembali menguat.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, berkembang diskusi di kalangan warga dan pimpinan Muhammadiyah tentang pengembangan bank syariah dari Muhammadiyah. “Pemikiran ke arah itu [bank umum] sudah ada sejak lama,” kata Anwar kepada Bisnis, Rabu (7 Maret 2024).

Pada saat yang sama, perdebatan mengenai berdirinya kembali perbankan syariah di bawah naungan Muhammadiyah muncul ketika aset-aset milik Muhammadiyah dialihkan dari BSI ke bank syariah lain.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel