Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat capaian penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR mencapai Rp 1,739 triliun sepanjang tahun 2015 hingga 30 September 2024.
Yulius, Wakil Direktur Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan sebanyak 48 juta debitur menerima subsidi bunga KUR sejak 2015 hingga September 2024.
“Pencapaian penyaluran KUR tahun 2015 sampai dengan 30 September 2024 sebesar Rp1,739 triliun,” kata Yulius dalam jumpa pers di kantor UKM Kemenkop, Selasa (8/10/2024).
Yulius mengatakan KUR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM guna memberdayakan usaha kecil dan menengah yang merupakan pilar utama perekonomian nasional.
Sedangkan total capaian pembayaran subsidi bunga KUR mencapai Rp 163 triliun sejak tahun 2015 hingga 30 September 2024. Subsidi bunga KUR sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur, terutama dalam situasi perekonomian sulit seperti dampak wabah Covid-19.
Yulius, merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, mengatakan plafon KUR ditingkatkan untuk menyasar debitur baru dan mendorong lulusan agar fokus pada sektor manufaktur.
Plt. Temmy Satya Permana, Wakil Direktur Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi, pernah mengatakan pembiayaan merupakan persoalan penting bagi usaha kecil dan menengah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengeluarkan serangkaian aturan untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan Bantuan Produktivitas Usaha Kecil (BPUM) untuk modal kerja usaha kecil dan restrukturisasi kredit.
Jokowi juga berpesan agar segmen kredit UMKM menyumbang minimal 30% dari total pinjaman perbankan dan menyediakan aplikasi klaster KUR.
Hal ini akan memungkinkan usaha-usaha produktif yang dijalankan oleh para pelaku usaha kecil dan usaha kecil yang ada di klaster tersebut, kata Temmy dalam keterangannya dikutip Selasa (8/10/2024). “Penyaluran KUR” juga semakin meningkat setiap tahunnya, tahun ini ditargetkan mencapai Rp 297 triliun. .”
Namun, masih terdapat persyaratan pembiayaan UMKM sebesar 47% yang belum dapat dilayani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Temmy menilai pembiayaan UMKM harus lebih diperluas dan memudahkan dalam memenuhi sifat pelaku UMKM yang tidak seragam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel