Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merespons isu viral di media sosial terkait sekelompok penumpang yang mengeluarkan suara keras saat menggunakan KA (241) Sri Tanjung, Ketapang – Lempuyangan, keberangkatan 12 Juli 2024 , Khusus pada KA Ekonomi 6.

Vice President Humas KAI Anne Purba mengatakan, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk saling menghargai dan menghormati sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

Dalam hal ini, kondektur dan Polesuska yang bertugas mengambil tindakan dengan memanggil koordinator rombongan dan memberikan penjelasan serta instruksi untuk tidak menimbulkan kebisingan di dalam kereta. Kemudian situasi kembali kondusif.

“Pelanggan dilarang mengeluarkan suara keras di dalam kereta, baik saat tatap muka maupun melalui telepon. “Selain itu, suara keras dari perangkat elektronik seperti mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga dilarang.” – katanya dalam sebuah pernyataan. pengumuman resmi pada Selasa (16/07/2024).

Ann juga berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu menaati peraturan, menjaga ketertiban dan menjaga fasilitas dan stasiun kereta api karena pelayanan kereta api merupakan fasilitas umum.

KAI menghimbau kepada penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan agar menghubungi pihak pengangkut yang bertugas untuk segera ditindaklanjuti. Nomor telepon seluler perusahaan tercetak di setiap kompartemen kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhannya dengan mengirimkan kode reservasi melalui pesan langsung (direct message) ke contact center KAI di jejaring sosial KAI, melalui email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121 atau melalui telepon di 121 .

“Kami berharap seluruh pelanggan menaati aturan dalam menggunakan jasa kereta api agar perjalanannya tetap nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel