Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan perkembangan perusahaan keuangan atau industri multinasional saat ini sangat bergantung pada penjualan mobil. Dari data Juni 2024, target pembiayaan kendaraan roda empat baru sebesar Rp151,16 triliun atau 29,12% dari total pembiayaan pada periode tersebut atau setara Rp519,10 triliun.
Dengan demikian, kinerja perusahaan keuangan sangat bergantung pada penjualan mobil. Di sisi lain, data PT Astra International Tbk. Dia mencontohkan penurunan penjualan mobil di pasar dalam negeri pada Januari hingga Agustus 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penjualan mobil dalam negeri mencapai 560.619 unit pada Januari-Agustus 2024, turun 17,05% year-on-year (y-o-y) dibandingkan 675.859 unit pada Januari-Agustus 2023.
Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Keuangan 2028-2024, OJK menyebutkan tersedia enam target pendanaan lagi bagi perusahaan keuangan.
Pertama, pembiayaan modal kerja khususnya bagi UKM akan terus meningkat dalam jangka panjang, meskipun dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan, hanya 5,5% aset aktif industri pembiayaan yang diakui sebagai modal kerja. Pembiayaan modal,” tulis OJK dalam roadmap yang dikutip Senin (16/9/2024).
Lalu opsi kedua adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). OJK menilai alokasi sumber keuangan ke sektor real estate menarik dan dapat diperluas.
Selain itu, porsi pembiayaan KPR oleh perusahaan pembiayaan masih kecil, dimana penyaluran pembiayaan KPR pada industri jasa keuangan hanya sebesar 0,03% dari total penyaluran penerima pembiayaan pada tahun 2021.
Namun OJK memahami tantangan bagi perusahaan pembiayaan yang masuk ke sektor KPR adalah KPR membutuhkan pendanaan jangka panjang, sedangkan perusahaan pembiayaan mempunyai kemampuan untuk memberikan pendanaan jangka pendek atau menengah.
Tantangan lainnya adalah perusahaan pembiayaan akan bersaing dengan sektor perbankan, dimana suku bunga yang ditetapkan oleh bank lebih murah dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan dana.
Namun peluang untuk memasuki pasar ini masih terbuka. Misalnya saja PT Sarana Multigriya Financial [SMF] yang menawarkan skema pembiayaan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR],” tulis OJK.
Berdasarkan catatan Bisnis, hingga Juni 2024, SMF telah menyalurkan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp 2,42 triliun atau 60.258 unit rumah.
Selain itu, sektor alternatif ketiga adalah Unit Usaha Syariah (UUS). OJK mencatat pada akhir tahun 2022 total aset keuangan syariah mencapai Rp 2,375 triliun dengan pangsa pasar 10,7%.
Pembiayaan syariah saat ini sebagian besar dikuasai oleh sektor perbankan dibandingkan industri keuangan non-perbankan. OJK mencatat, 7,1 persen pangsa pasar aset syariah dikuasai oleh bank syariah, 4,7 persen oleh jasa keuangan non-bank syariah, dan 18,3 persen oleh pasar modal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel