Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pariwisata dan Perjalanan Indonesia (Asita) berharap wacana penurunan harga tiket pesawat bisa segera dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asita, Budijanto Ardiansjah mengatakan perundingan tersebut harus segera dilaksanakan untuk mendorong kinerja industri pariwisata dan meningkatkan kualitas atraksi pariwisata di Indonesia.

“Kalau tiket pesawat domestik mahal, [wisatawan] akan berbondong-bondong. Misalnya turis ke Bali ya, menginap di Bali, dia tidak akan terbang ke Medan karena mahal, tapi kalau tiket domestik murah, Dapatkan bagus perbekalan,” kata Budijanto di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Selain itu, Budi menilai pembahasan penurunan harga tiket domestik juga akan menghilangkan permasalahan pariwisata berlebihan di suatu daerah.

Untuk mencapai hal tersebut, Budi mengatakan harus ada komitmen tulus dari pemerintah. Salah satunya dengan menulis ulang aturan pertimbangan pajak kelas di bidang penerbangan.

“Kalau di Indonesia, tiketnya kena pajak berganda menurut saya. Kalau dijual maskapai sudah kena pajak. Kalau dijual ke travel agent, pajaknya lebih banyak, jadi kok tidak mahal?” Harus ada gilingan khusus, kalau tidak akan naik terus,” tegasnya. 

Sebelumnya, isu serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Angkutan Udara Nasional Indonesia (INACA). Sementara Presiden INCA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, maskapai penerbangan saat ini mengenakan jenis pajak yang berbeda-beda.

Mulai dari bea bahan bakar bea udara, bea dan bea pesawat serta suku cadang seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN suku cadang bahan bakar, PPN tiket pesawat.

“Pungutan ini mengarah pada pajak berganda. Faktanya, di beberapa negara pajak dan bea tersebut tidak ada,” jelasnya.

Belum lagi tingginya biaya operasional berupa mahalnya harga bahan bakar udara, antrean pesawat di darat untuk take off dan di udara ke darat yang berpotensi memboroskan bahan bakar, biaya pelayanan navigasi udara dan lain sebagainya yang terus berlanjut. . .

Selain itu, Denon juga menyoroti biaya layanan bandara untuk penumpang atau Passenger Service Charge (PSC) yang sudah termasuk dalam harga tiket penerbangan. Denon mengatakan hal ini juga membuat harga tiket pesawat menjadi lebih tinggi.

“Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan milik maskapai, melainkan milik pengelola bandara. Namun karena ada dalam pasal, penumpang mengira itu bagian dari tiket penerbangan organisasi,” kata Denon.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel