Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) meminta pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Presiden I Aspaka Erwin Hermando mengatakan, peningkatan produksi alat kesehatan lokal di era pemerintahan baru akan menunjukkan keberpihakan industri alat kesehatan nasional. 

“Belanja pemerintah untuk kesehatan antara tahun 2016 dan 2024 jauh di bawah rekomendasi WHO yaitu 3% PDB [produk domestik bruto] dan 9-10% PDB,” kata Erwin kepada Bisnis, Senin (21/10/2024). 

Sementara itu, ia tak memungkiri, penyerapan tingkat organ dalam (TKDN) alat kesehatan rumah terus meningkat dari 12% pada tahun 2019 menjadi 48% pada tahun 2024.  

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 ini akan memacu pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri dari 200 industri pada tahun 2019 menjadi lebih dari 600 industri pada tahun 2024.

“Pertumbuhan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PDB melalui peningkatan investasi di sektor peralatan kesehatan,” ujarnya. 

Selain itu, Indonesia kini tengah berupaya membangun kapasitas sektor alkes dalam negeri sebagai wujud realisasi backlog kesehatan bangsa.  

Di sisi lain, jelas Ervin, salah satu keberhasilan industri teknologi kedokteran dalam satu dekade terakhir adalah bertambahnya jenis alat kesehatan rumah, termasuk alat kesehatan yang cukup berteknologi tinggi.  

“Produk perawatan kesehatan di rumah juga semakin banyak digunakan, dengan transaksi pembelian tercatat hingga tiga kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan kondisi serupa pada tahun 2019-2021,” ujarnya. 

Meski demikian, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah ke depan adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan bahan baku lokal yang berkualitas. 

Menurut Erwin, pertumbuhan industri akan berdampak lebih besar seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri dan tersedianya bahan baku lokal yang berkualitas.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan lebih banyak insentif kepada perusahaan untuk memfasilitasi penelitian dan pengembangan dalam negeri serta pertumbuhan industri bahan baku dalam negeri,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel