Bisnis.com, JAKARTA – PT BYD Motor Indonesia belum bisa berkomentar banyak mengenai unit mobil listrik yang dipasok untuk pemeliharaan PT PLN (Persero), yakni Icon PLN Plus. Namun, BYD memastikan hal tersebut masih dalam proses.

Sebagai informasi, niatnya mengirimkan 1.500 mobil listrik BYD ke konsumen pada akhir Juni 2024.

Direktur Utama PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao mengatakan kerja sama antara merek asal China dengan PLN Icon Plus masih terus berlanjut. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak mengenai unit yang akan dikirim ke perusahaan negara tersebut.

“Kerja sama antara BYD dan PLN Icon Plus masih berjalan dan saat ini kami masih mengerjakan detailnya. Tim kami sedang mengerjakan lebih detail kerjasama ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2021). 2024).

Sedangkan BYD akan menyuplai 10.000 unit mobil listrik ke PLN Icon Plus yang berlaku hingga 5 tahun ke depan setelah prinsipal menandatangani perjanjian.

Di satu sisi, merek asal China ini akan mengirimkan 1.500 unit mobil listrik ke konsumen pada tahap pertama. BYD juga akan mengadakan perayaan pengiriman pertama di Pantai Indah Kapuk 2 pada 30 Juni 2024.

“1.500 unit tersebut merupakan batch pertama pengiriman berkelanjutan. Pengiriman berikutnya juga akan dilakukan untuk pasar Indonesia,” ujarnya.

Dalam pengiriman mobil listrik BYD dari China, anak usaha Pelindo, PT Indonesia Vehicle Terminal Tbk. (IPCC) telah menangani impor ribuan unit kendaraan listrik baterai (BEV) BYD Auto Co. Ltd di Indonesia. 

Sebanyak 2.301 mobil listrik BYD telah mendarat di IPCC terhitung sejak 3 Juni 2024 dalam tiga kunjungan kapal terakhir. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan pasokan sebelumnya sebanyak 154 unit pada Desember 2023.

Sebagai informasi, aturan mengenai kendaraan listrik untuk keperluan dinas ada dalam Instruksi Presiden No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Eksekutif dan/atau Kendaraan Dinas Perorangan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Aturan tersebut menyebutkan peningkatan penggunaan kendaraan listrik baterai atau BEV sebagai kendaraan dinas aktif dan/atau kendaraan dinas perorangan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia. 

Dalam Instruksi Presiden tersebut juga disebutkan bahwa Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong BUMN untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel