Bisnis.com, JAKARTA – Belanja kelas menengah mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Akibatnya, pajak yang dibayarkan oleh kelas menengah pun tampak meningkat

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, setidaknya 9,4 juta penduduk kelas menengah masuk dalam kategori calon kelas menengah dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2019, terdapat 57,33 juta kelas menengah atau 21,45% dari total penduduk Indonesia. Saat ini, jumlah kelas menengah berjumlah 47,85 juta jiwa atau 17,13% dari total penduduk Indonesia.

Namun, rata-rata pengeluaran kelas menengah mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, rata-rata pengeluaran masyarakat kelas menengah tercatat sebesar Rp 2,36 juta per kapita per bulan, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 3,35 juta per kapita per bulan.

“Dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, [belanja per kapita bulanan kelas menengah] meningkat 142%,” kata Amalia, Jumat (30/8/2024).

Rupanya, salah satu pos pengeluaran yang mengalami peningkatan adalah pajak atau retribusi. Pada tahun 2019, tercatat kelas menengah menghabiskan 3,48% untuk pajak/iuran atau belanja prioritas keenam dibandingkan kebutuhan lainnya.

Pada tahun 2024 kondisinya akan berubah. Pengeluaran kelas menengah untuk pajak/iuran meningkat menjadi 4,53%. Dari segi prioritas, pengeluaran ini juga menempati urutan keenam setelah makanan (41,67%), akomodasi (28,52%) dan barang/jasa lainnya.

Selain pajak/iuran, porsi belanja kelas menengah yang mengalami peningkatan adalah pangan, perumahan, pendidikan, perlengkapan pesta, dan barang/jasa lainnya.

Amalia menilai kelompok kelas menengah mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian karena merupakan penyumbang utama konsumsi, komponen terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Ini menjelaskan betapa pentingnya kelas menengah dan calon kelas menengah, karena pengeluarannya besar, konsumsinya sekitar 82% dari total konsumsi masyarakat,” kata Amalia.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel