Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mempertanyakan tindakan pemerintah menaikkan harga eceran maksimum (HET) beras persediaan pangan dan stabilitas keuangan (SPHP), apalagi beras menyasar masyarakat menengah ke bawah.
Elisa Mardian, Pengamat Pusat Reformasi Produksi Pertanian (Dasar), mengatakan sebagian besar beras Bulog diimpor dibandingkan beras dalam negeri, sehingga menyebabkan kenaikan harga di tingkat petani.
Sedangkan beras yang diimpor dari Vietnam ke Indonesia mencapai Rp 8.800 per kilogram. Pemerintah tetap mendapat untung jika menjualnya dengan harga Rp 10.000 per kilogram, kecuali jika pemerintah ingin menambah keuntungan.
Kecepatan menjadi HET SPHP patut dipertanyakan, kata Eliza Bisnim, Minggu (5/5/2024).
Eliza mengatakan, SPHP beras sendiri bertujuan untuk memudahkan masyarakat menengah ke bawah dalam membeli beras dengan harga terjangkau. Jika HET meningkat maka akan meningkatkan biaya di masyarakat.
Daripada mengoreksi tingginya harga dengan menaikkan HET, dia mengatakan sebaiknya pemerintah mengendalikan harga agar harga beras tidak naik.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah berupaya menyeimbangkan harga sesuai kondisi pasokan, bukan menaikkan HET,” tegasnya.
Eliza juga mendesak pemerintah segera menaikkan harga beli gabah. Pasalnya, harga benih kering belum dipanen (GKP) rata-rata turun dari Rp 7.000 per kilo menjadi Rp 5.000 per kilo menjadi Rp 5.500 per kilo sekali panen.
Sayangnya, turunnya harga GKP tidak dibarengi dengan turunnya harga beras di pasar umum.
Artinya, ada permasalahan struktural di tingkat grosir yang belum diselesaikan pemerintah sehingga harga masih tinggi, ujarnya.
Sekadar informasi, Badan Pangan Nasional (Bapans) dalam surat no. 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang alokasi SPHP beras tahun 2024 sehingga resmi HET SPHP beras mulai tanggal 1 Mei 2024.
Bapanas menaikkan HET dalam zonasi dari Rp1.600 per kilogram menjadi Rp1.700 per kilogram. Untuk Pulau Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras SPHP ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. Sebelumnya, HET beras Bulog dipatok Rp 10.900 per kilogram.
Di wilayah Sumatera, kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET yang tadinya ditetapkan Rp 11.500 per kilogram kini menjadi Rp 13.100 per kilogram.
Setelah itu, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram di wilayah Maluku dan Papua. Pemerintah sebelumnya menetapkan HET beras Bulog sebesar Rp 11.800 per kilogram.
Sementara itu, Dunia Usaha telah mencoba menghubungi Manajer Bapan Arief Prasetyo Adi untuk memastikan adanya kebutuhan mendesak untuk menambah SPHP HET beras. Namun hingga berita ini diturunkan, Bizness belum mendapat tanggapan terkait amandemen HET tersebut.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel