Bisnis.com, JAKARTA – Aspek keamanan dan keselamatan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kembali terjamin dan pemerintah dinilai tidak terburu-buru menentukan waktu pengoperasiannya.

Pengamat transportasi Bambang Haryo Sokartono mengatakan, partikel debu masih terlihat di area runway dan bandara yang berada di dalam hutan. Artinya, banyak hal yang harus sempurna demi keselamatan penerbangan.

“Ada baiknya pihak bandara meningkatkan aspek keselamatan dan keamanannya, karena tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk kepentingan presiden, menteri, dan pengunjung negara,” kata Bambang Hario, seperti dikutip Sabtu ( 19). /10/2024).

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang berupaya memperbaiki fasilitas yang ada guna memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan internasional. Salah satunya dengan memperpanjang landasan pacu menjadi 45 meter dan menambah ketinggian menjadi 2.500 meter.

Namun, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Misalnya, sisi kanan dan kiri runway yang masih tertutup tanah liat, batu, dan debu yang kemungkinan akan terserap oleh mesin pesawat dan merusak bilah turbin pesawat.

Jika hal ini terjadi, menurut dia, mesin pesawat bisa bergetar akibat rusaknya bilah turbin dan juga menghambat aliran udara yang masuk sehingga menurunkan tekanan pesawat.

“Pada akhirnya, hal ini menempatkan semua pihak dalam risiko,” katanya.

Bambang mengatakan, banyak kasus pesawat hancur dan kecelakaan akibat menghirup abu vulkanik yang lebih lunak dibandingkan pasir dan kerikil.

Contohnya adalah kejadian di Bandara Internasional Schiphol Amsterdam pada tanggal 30 Mei 2024 yang mengakibatkan meninggalnya seorang pegawai bandara akibat kerusakan mesin pesawat. Sesuai aturan, jarak minimal 30 meter.

Sebuah penerbangan British Airways mengalami kerusakan mesin saat melewati kawasan yang mengandung abu vulkanik.

Selain itu, sebelum menyetujui status bandara IKN sebagai bandara internasional, pemerintah harus mendaftarkan Nomor Klasifikasi Penumpang (PCN) yang akan menentukan jenis pesawat apa yang boleh mendarat atau terbang di bandara tersebut.

Ia juga berharap Kementerian Perhubungan bisa melakukan uji runway bagi penerbangan yang bertujuan mendarat di bandara dengan kelengkapan penumpang, logistik, serta pasokan bahan bakar dan air bersih. Hal ini juga mencakup pengaruh kondisi cuaca, angin dan hujan.

Simak berita dan artikel lainnya di saluran Google News dan WA