Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah maskapai ragu menambah pesawat meski saat ini Indonesia punya 200 pesawat. Tingginya harga bahan bakar penerbangan dan rendahnya ambang batas pajak (TBT) diyakini menjadi penyebab utama.

Menurut pengawas penerbangan Gerry Soejatman, Indonesia saat ini kekurangan pesawat karena armada negara belum pulih ke tingkat sebelum pandemi. Artinya pasar tidak memenuhi permintaan.

“Di sisi lain, maskapai penerbangan enggan menambah kapasitas karena biaya saat ini sedang tinggi. namun tingkat marginal atas (TBA) tidak meningkat. Makanya maskapai sulit menambah pesawat karena cap rate-nya tidak konsisten, jelas Jerry saat dihubungi, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Jerry menjelaskan jumlah armada berada di bawah tingkat sebelum pandemi, sementara permintaan meningkat seiring dengan pertumbuhan PDB sebelum pandemi.

Kelangkaan ini juga dibuktikan dengan tingkat keterisian kursi pesawat, meski kenaikan biaya penerbangan berdampak pada kenaikan harga tiket.

Jerry menjelaskan, bisnis penerbangan saat ini lebih parah lagi. Hal ini terlihat dari kenaikan biaya bahan bakar (avtur) sebesar 140% dan total biaya penerbangan sebesar 70% sejak tahun 2016. Selain itu, TBA justru mengalami penurunan sebesar 5% dibandingkan tahun 2016.

“Maskapai penerbangan benar-benar tertekan, dan maskapai penerbangan kesulitan menghasilkan keuntungan untuk menghidupkan kembali armadanya atau menemukan lebih banyak pesawat di pasar sewa pesawat,” jelasnya.

Dia menambahkan, maskapai ingin menambah armadanya, namun arus kas saat ini mempersulit rencana tersebut.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Indonesia masih kekurangan ratusan pesawat karena meningkatnya permintaan. 

Luhut menjelaskan, kelangkaan pesawat saat ini merupakan siklus bisnis dimana permintaan terhadap pesawat semakin meningkat. Selain itu, beberapa jenis pesawat belum tersertifikasi dan terdapat antrian panjang pemesanan pesawat hingga 10 tahun ke depan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA