Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Grup (AJB) Bumiputera 1912 mengungkap faktor kenaikan premi perseroan pada Maret 2024.

Sementara pembayaran dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini mencapai lebih dari Rp 40 miliar, meningkat dibandingkan sekitar Rp 30 miliar pada Februari 2024.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengungkapkan, kenaikan premi pendapatan disebabkan oleh sisa (OS) yang dibayarkan secara berkala dalam jangka waktu setelah disetujuinya Pengurangan Manfaat (PNM). Dia mengatakan pembayaran hak akan dilakukan secara teratur.

Selain itu, tim pemasaran juga aktif meningkatkan target pendapatan premi, kata Hery kepada Bisnis, Senin (6/5/2024).

Hery mengatakan, berdasarkan revisi Rencana Rehabilitasi Keuangan (RPK), ada beberapa strategi yang terus diterapkan perseroan. Selain itu pelaksanaannya dievaluasi setiap minggu dengan memperhatikan produknya. Manajemen juga terus melibatkan RPK secara aktif dalam strategi meningkatkan keuntungan.

“Pejabat pemerintah dan staf dari kantor pusat hingga kantor layanan mempunyai KPI untuk saling mendukung dalam memenuhi KPI untuk mencapai target laba mingguan dan ada komitmen dari seluruh staf perusahaan di kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang untuk menandatangani kontrak jasa,” jelas Hery.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel