Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah belakangan ini memberikan berbagai insentif perpajakan, namun tentu saja pendapatan riil masyarakat terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Apakah tindakan pemerintah ini efektif?
Dilaporkan bahwa pemerintah baru-baru ini melakukan beberapa pemotongan harga besar-besaran. Misalnya saja Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM DTP) yang dibiayai pemerintah sebesar 100% untuk kendaraan bermotor pada tahun 2022.
Terakhir, pemerintah memberikan insentif PPN tingkat bunga pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2024. Pemerintah menambah unit Fasilitas Produktivitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit.