Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 88,49 triliun. Indikator ini meningkat sebesar 2,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Laporan bisnis asuransi jiwa periode ini didasarkan pada data laporan keuangan 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kita telah melihat tanda-tanda positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan pada konferensi pers kinerja I/2024 di Jakarta, Rabu, “melihat peningkatan sebesar 2,6%. total pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu (28/8/2024).
Catatan menarik lainnya, kata Budi, masih tingginya tingkat klaim kesehatan di industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 11,83 triliun atau meningkat 26% year-on-year.
Selain itu, AAJI mengumumkan total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,3% menjadi Rp616,91 triliun dan jumlah pemegang polis meningkat 28,4% menjadi 113,7 juta.
Dari sisi pendapatan sektor asuransi jiwa, Kepala Riset dan Analisis AAJI Benny Hadiwibowo mengatakan kinerjanya turun 1,9% menjadi Rp 105,25 triliun.
“Penurunan laba kotor mencerminkan penurunan hasil investasi industri asuransi jiwa pada kuartal I,” kata Benny.
Benny menambahkan, industri asuransi jiwa memperoleh pendapatan investasi sebesar Rp 12,32 triliun. Indikator tersebut mengalami penurunan sebesar 26,4% dibandingkan hasil semester I/2023. Penurunan yang berkelanjutan ini tentu saja tidak terlepas dari dampak kondisi perekonomian, khususnya aliran investasi di pasar modal jangka pendek.
“Hal ini terlihat dari pergerakan harga saham biasa yang turun sejak awal tahun.”
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel