Bisnis.com, Jakarta – Pendapatan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 2.996,9 triliun pada tahun 2025, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara saat pemaparan pemerintah mengenai RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (16 Agustus 2024). “Pendapatan pemerintah pada tahun 2025 diharapkan sebesar Rp 2.996,9 triliun,” ujarnya.
Joko mencontohkan, pendapatan negara meliputi pajak Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 505,4 triliun.
Ia mencatat, tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan investasi, kelestarian lingkungan, dan ketersediaan layanan publik.
Ditegaskannya, kita akan terus memperdalam reformasi sistem perpajakan, memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pengelolaan dan administrasi perpajakan, serta memberikan kebijakan perpajakan preferensial yang tepat sasaran dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP juga akan terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, penyederhanaan pengelolaan aset publik dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi di bidang pelayanan.
Di sisi lain, belanja negara pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer daerah sebesar Rp919,9 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 2,53% PDB atau Rp 616,2 triliun.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel